Periskop.id – Pemerintah berencana menggulirkan program pembagian kompor listrik beserta peralatan memasaknya kepada rumah tangga mulai 2027. Program tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG sekaligus menekan beban subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan transisi dari kompor gas menuju kompor listrik atau induksi telah diusulkan dalam Rancangan APBN 2027. Menurutnya, penggunaan listrik domestik untuk memasak dapat menjadi alternatif karena sebagian besar kebutuhan LPG Indonesia masih dipenuhi dari luar negeri.
"Rumah tangga ini masih masak menggunakan LPG, kita ganti dengan kompor listrik, kompor induksi," kata Eddy dalam diskusi bertajuk Reformasi Subsidi Energi di Jakarta, Selasa (21/7).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebelumnya mengusulkan anggaran Rp815,56 miliar untuk program kompor listrik pada 2027. Anggaran tersebut merupakan usulan program baru dan masih dapat berubah mengikuti pembahasan RAPBN serta ketersediaan anggaran negara.
Kompor dan Alat Masak Direncanakan Gratis
Eddy mengatakan rumah tangga penerima manfaat nantinya tidak hanya memperoleh kompor listrik, tetapi juga peralatan masak yang sesuai. Bantuan perlengkapan diperlukan karena kompor induksi umumnya membutuhkan alat masak dengan material tertentu agar dapat digunakan secara optimal.
"Diberikan gratis kompor dan alat memasaknya. Program ini ketika kita hitung masih jauh lebih murah daripada kita impor LPG 3 kg," kata Eddy.
Menurut dia, program tersebut perlu dikawal agar tidak berhenti pada tahap perencanaan. Pemerintah juga harus memastikan kesiapan jaringan listrik, spesifikasi perangkat, sasaran penerima, keamanan penggunaan, dan perhitungan biaya listrik bulanan sebelum menerapkannya secara luas.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menjelaskan program kompor listrik dirancang untuk mengurangi ketergantungan terhadap LPG impor. Ia juga meminta Komisi XII DPR memetakan daerah yang membutuhkan program tersebut agar pelaksanaannya dapat disinkronkan dengan kondisi setiap wilayah.
Impor Penuhi Lebih dari 80% Kebutuhan LPG
Data Kementerian ESDM menunjukkan impor LPG pada 2025 mencapai 80,58 persen dari total kebutuhan domestik. Angka itu menjadikan LPG sebagai jenis energi dengan tingkat ketergantungan impor paling tinggi di Indonesia.
Bahlil memperkirakan devisa yang dikeluarkan untuk mengimpor LPG mencapai sekitar Rp120 triliun per tahun. Nilainya dapat meningkat hingga Rp130 triliun ketika harga energi dunia naik, sedangkan subsidi LPG disebut telah melampaui Rp80 triliun.
Ketergantungan tersebut membuat anggaran subsidi rentan terhadap perubahan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Ketika harga LPG internasional atau dolar Amerika Serikat meningkat, pemerintah harus mengeluarkan anggaran lebih besar agar harga LPG 3 kilogram tetap terjangkau masyarakat.
Eddy memperkirakan keseluruhan subsidi dan kompensasi energi, termasuk BBM dan listrik, mencapai sekitar Rp390 triliun sebelum memperhitungkan tekanan harga akibat konflik di Timur Tengah.
"Perhitungan kami subsidi kompensasi termasuk subsidi listrik itu kurang lebih Rp390 triliun sebelum permasalahan perang yang ada di Timur Tengah," ujarnya.
Ia juga menyoroti penyaluran subsidi yang belum sepenuhnya tepat sasaran. Berdasarkan kajian yang dirujuknya, sekitar 63 persen manfaat subsidi energi dinikmati kelompok masyarakat mampu. Karena itu, reformasi subsidi dinilai perlu dilakukan bersamaan dengan perlindungan terhadap rumah tangga miskin dan rentan.
Masih Berada dalam Tahap Pengujian
Meski ditargetkan bergulir pada 2027, Kementerian ESDM menegaskan desain program belum final. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Eniya Listiani Dewi mengatakan sejumlah jenis kompor sedang diuji bersama PLN, perguruan tinggi, dan lembaga standardisasi.
Pengujian dilakukan untuk membandingkan efisiensi perangkat, kebutuhan daya, konsumsi listrik bulanan, dan biaya yang harus ditanggung pengguna. Hasilnya akan menjadi dasar penentuan skema bantuan dan spesifikasi kompor yang dibagikan.
Tahap tersebut penting karena manfaat fiskal program tidak hanya ditentukan oleh harga kompor. Pemerintah perlu menghitung biaya pengadaan peralatan, kemungkinan penyesuaian daya listrik rumah, tarif bagi penerima, kesiapan jaringan, dan kebiasaan memasak masyarakat.
Program serupa pernah direncanakan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, pada September 2022, PLN membatalkan pengalihan kompor LPG 3 kilogram ke kompor listrik dengan alasan menjaga kenyamanan masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi setelah pandemi COVID-19.
Karena itu, pelaksanaan program pada 2027 akan bergantung pada hasil pengujian, persetujuan anggaran, dan kesiapan mekanisme di lapangan. Pemerintah juga perlu memastikan peralihan tidak menambah pengeluaran rumah tangga serta tidak mengurangi akses masyarakat berpendapatan rendah terhadap energi untuk memasak.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar