Periskop.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengusulkan anggaran Rp815,56 miliar dalam RAPBN 2027 untuk program kompor listrik. Program ini disiapkan sebagai salah satu langkah pemerintah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG.
Bahlil menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6). Ia menegaskan, arah kebijakan energi ke depan tidak hanya bertumpu pada LPG, tetapi juga mulai mendorong alternatif lain seperti kompor listrik dan CNG.
"Energi yang kami dorong ke depan tidak hanya tentang LPG, tetapi kompor listrik, CNG, dan macam-macam. Yang kami buat itu (kompor listrik) sebesar Rp815,56 miliar," ujar Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Menurut Bahlil, program kompor listrik dibutuhkan untuk mengurangi beban ketergantungan terhadap LPG impor. Selama ini, kebutuhan LPG Indonesia masih sangat bergantung pada pasokan luar negeri, sehingga rentan terhadap perubahan harga minyak dan gejolak energi global.
Dalam pelaksanaan program tersebut, Bahlil meminta Komisi XII DPR RI ikut mendata wilayah yang membutuhkan kompor listrik. Pendataan daerah dinilai penting agar program dapat disesuaikan dengan kebutuhan lapangan dan tidak berjalan secara seragam tanpa melihat kesiapan wilayah.
"Supaya bisa kita melakukan kerja sama dan sinkronisasi," ujar Bahlil.
Permintaan pendataan itu menunjukkan pemerintah ingin program kompor listrik dijalankan lebih terukur. Sebab, transisi dari kompor LPG ke kompor listrik tidak hanya menyangkut pembagian alat, tetapi juga kesiapan daya listrik rumah tangga, kebiasaan memasak, jaringan distribusi, edukasi pengguna, hingga penerimaan masyarakat.
Selain program kompor listrik, Bahlil juga mengusulkan anggaran Rp635,24 miliar dalam RAPBN 2027 untuk program konversi motor listrik. Kedua program tersebut akan dikelola oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.
Dua program tersebut merupakan program baru dalam RAPBN 2027. Namun, alokasi yang diajukan masih dapat menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Artinya, besaran anggaran final masih bergantung pada pembahasan pemerintah dan DPR dalam proses penyusunan APBN.
Wacana transisi dari kompor LPG ke kompor listrik sebenarnya bukan isu baru. Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, program pengalihan kompor LPG 3 kilogram ke kompor listrik sempat bergulir. Namun, pada September 2022, PT PLN membatalkan program tersebut untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi setelah pandemi covid-19.
Saat itu, pembatalan program membuat isu kompor listrik mereda. Sebagian masyarakat khawatir program tersebut akan menambah beban biaya listrik atau memaksa rumah tangga mengubah kebiasaan memasak secara cepat. Karena itu, jika program ini kembali dilanjutkan pada 2027, pemerintah perlu memastikan komunikasi publik lebih jelas sejak awal.
Kekhawatiran masyarakat menjadi salah satu tantangan utama. Bagi banyak rumah tangga, LPG 3 kilogram masih menjadi pilihan utama karena dianggap praktis, mudah didapat, dan sudah menjadi bagian dari rutinitas memasak harian. Peralihan ke kompor listrik membutuhkan penyesuaian, baik dari sisi alat masak, cara memasak, maupun konsumsi listrik.
Meski demikian, pemerintah melihat elektrifikasi dapur sebagai opsi yang perlu dipertimbangkan. Alasannya, ketergantungan pada LPG impor membuat beban negara rentan membengkak ketika harga minyak dunia naik. Harga LPG memiliki hubungan dengan harga minyak mentah, sehingga gejolak geopolitik dapat memengaruhi biaya impor dan subsidi.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno sebelumnya kembali mendorong transisi dari kompor gas ke kompor listrik ketika harga energi global melonjak. Ia menilai biaya transisi ke kompor listrik dapat lebih murah dibandingkan biaya yang harus ditanggung negara untuk subsidi impor LPG.
"Sebagaimana diketahui, Indonesia mengimpor 75–80 persen kebutuhan LPG yang harganya sejalan dengan harga minyak mentah," ucap Eddy.
Eddy menyampaikan dukungan terhadap percepatan elektrifikasi, tidak hanya pada sektor memasak, tetapi juga transportasi dan industri. Menurut dia, pengurangan ketergantungan impor energi perlu menjadi bagian dari strategi ketahanan energi nasional.
Mengendalikan Subsidi Energi
Dalam konteks fiskal, program kompor listrik juga berkaitan dengan upaya mengendalikan subsidi energi. Selama ini LPG 3 kilogram menjadi salah satu komponen subsidi energi yang besar. Karena konsumsi LPG bersubsidi terus tinggi dan sebagian besar kebutuhannya dipenuhi impor, beban subsidi dapat meningkat saat harga energi global naik.
Namun, program kompor listrik tidak otomatis menyelesaikan masalah. Pemerintah harus memastikan kelompok sasaran tepat. Jika program menyasar rumah tangga yang daya listriknya rendah, perlu ada penyesuaian daya, instalasi yang aman, serta dukungan alat masak yang sesuai. Jika menyasar rumah tangga menengah atas, pendekatannya perlu berbeda agar subsidi tidak salah sasaran.
Selain itu, program kompor listrik juga membutuhkan kesiapan PLN. Ketersediaan pasokan listrik, keandalan jaringan, dan kapasitas distribusi menjadi faktor penentu. Jika program dilakukan di daerah dengan pasokan listrik belum stabil, masyarakat justru dapat menolak karena khawatir aktivitas memasak terganggu.
Pengalaman 2022 menjadi pelajaran penting. Ketika program konversi kompor LPG 3 kilogram ke kompor listrik dibatalkan, PLN menegaskan keputusan itu diambil untuk menjaga kenyamanan masyarakat. Pelajaran dari masa itu adalah program energi rumah tangga harus disiapkan bertahap, disosialisasikan jelas, dan tidak menimbulkan persepsi pemaksaan.
Di sisi lain, kajian pemerintah sebelumnya pernah menyebut konversi kompor induksi dapat membantu mengurangi impor LPG dan menghemat subsidi. Pada 2020, Kementerian ESDM pernah menyampaikan bahwa konversi satu juta kompor induksi dapat menghemat subsidi gas hingga Rp4,8 triliun. Meski data tersebut berasal dari konteks beberapa tahun lalu, arahnya tetap sama: mengurangi beban impor dan subsidi LPG.
Perbedaan antara rencana lama dan usulan baru 2027 perlu diperjelas. Pemerintah harus menjelaskan apakah program Rp815,56 miliar ini berupa bantuan kompor listrik, subsidi alat, paket instalasi, pilot project, insentif bagi daerah, atau kombinasi beberapa skema. Tanpa rincian tersebut, publik akan sulit menilai manfaat dan dampaknya.
Komisi XII DPR juga memiliki peran penting dalam mengawasi desain program. Pendataan daerah yang diminta Bahlil harus diikuti parameter yang jelas. Misalnya wilayah dengan jaringan listrik memadai, konsumsi LPG tinggi, kesiapan masyarakat, potensi penghematan subsidi, dan kemampuan pemerintah daerah mendukung pelaksanaan.
Selain kompor listrik, alokasi Rp635,24 miliar untuk konversi motor listrik menunjukkan arah kebijakan elektrifikasi yang lebih luas. Pemerintah tampaknya ingin mempercepat penggunaan listrik di sektor rumah tangga dan transportasi. Jika berjalan, kedua program itu dapat mengurangi konsumsi energi fosil tertentu, meningkatkan pemanfaatan listrik, dan mendukung agenda transisi energi.
Namun, transisi energi harus tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Perubahan alat memasak menyangkut kebutuhan dasar harian. Karena itu, program kompor listrik perlu dirancang dengan pendekatan sukarela, bertahap, dan disertai insentif yang jelas. Jika tidak, program berisiko mendapat penolakan seperti wacana sebelumnya.
Pemerintah juga perlu menghitung dampak terhadap tagihan listrik rumah tangga. Masyarakat akan membandingkan biaya memasak menggunakan LPG dengan listrik. Jika tagihan listrik terasa lebih mahal atau penggunaan kompor listrik tidak praktis, adopsi akan berjalan lambat.
Selain biaya, faktor budaya memasak juga perlu diperhitungkan. Sebagian masakan Indonesia membutuhkan api besar, wajan tertentu, atau teknik memasak yang sudah terbiasa memakai kompor gas. Kompor listrik, terutama induksi, membutuhkan peralatan masak yang kompatibel. Hal-hal teknis semacam ini perlu menjadi bagian dari sosialisasi.
Memulai dari Wilayah Perkotaan
Meski banyak tantangan, program kompor listrik tetap memiliki peluang jika didesain dengan baik. Pemerintah dapat memulai dari wilayah perkotaan dengan pasokan listrik stabil, rumah tangga yang sudah memiliki daya memadai, atau kelompok masyarakat yang secara ekonomi mampu beralih tanpa subsidi besar. Setelah itu, program dapat diperluas secara bertahap berdasarkan evaluasi.
Program juga bisa diarahkan untuk sektor tertentu, seperti rumah susun, perumahan baru, kantin pemerintah, fasilitas publik, atau kawasan yang mudah dipantau. Dengan pendekatan pilot project yang terukur, pemerintah dapat melihat pola penggunaan, biaya, hambatan teknis, dan respons masyarakat sebelum memperluas skala.
Dari sisi ketahanan energi, pengurangan impor LPG memang menjadi kebutuhan jangka panjang. Indonesia tidak bisa terus bergantung pada komoditas energi impor untuk kebutuhan dasar rumah tangga. Diversifikasi energi memasak melalui listrik, jaringan gas, CNG, atau opsi lain dapat mengurangi risiko ketika harga energi dunia bergejolak.
Namun, transisi tersebut perlu dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Pengurangan ketergantungan impor tidak boleh mengorbankan kenyamanan masyarakat, terutama kelompok rentan. Kebijakan energi rumah tangga harus menjawab dua kepentingan sekaligus: mengurangi beban fiskal negara dan menjaga akses energi yang terjangkau bagi warga.
Usulan Bahlil sebesar Rp815,56 miliar menjadi sinyal bahwa pemerintah kembali serius membahas kompor listrik sebagai bagian dari strategi energi 2027. Tantangannya kini adalah memastikan program tersebut tidak hanya menjadi angka dalam RAPBN, tetapi dirancang dengan sasaran jelas, dukungan teknis memadai, dan komunikasi publik yang transparan.
Jika pemerintah dapat belajar dari pengalaman 2022, program kompor listrik berpeluang menjadi instrumen pengurangan impor LPG secara bertahap. Namun, keberhasilannya akan sangat bergantung pada kesiapan listrik, insentif, penerimaan masyarakat, dan kemampuan pemerintah menjelaskan manfaatnya secara konkret.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar