Periskop.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno menyatakan, dukungan terhadap film bertema sejarah tidak cukup hanya dari sisi pembiayaan. Dukungan juga perlu diberikan melalui penyediaan ruang apresiasi, agar karya-karya sineas menjangkau publik lebih luas, terutama kalangan muda.
“Film seperti ini harus kita dukung bersama, bukan hanya secara finansial, tetapi juga dengan memberi perhatian dan ruang agar generasi muda memahami sejarah serta mengenal tokoh bangsa,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Selasa (21/4).
Rano menyampaikan, penguatan karakter generasi muda dapat dibangun melalui berbagai medium, termasuk film yang mampu menyampaikan nilai kehidupan, keteladanan, dan semangat kebangsaan secara lebih dekat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, lanjutnya, berkomitmen untuk mengembangkan ekosistem perfilman melalui pembentukan Jakarta Film Commission yang direncanakan pada 22 Juni 2026. Langkah itu diharapkan memperkuat posisi Jakarta sebagai kota sinema berskala internasional.
“Jakarta akan menjadi kota sinema. Kami telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk internasional. Ini menunjukkan potensi besar Jakarta dalam industri kreatif, khususnya perfilman,” kata Rano.
Dia menargetkan Jakarta ke depannya menjadi tuan rumah berbagai agenda perfilman internasional. Momen-momen seperti itu, imbuhnya, penting untuk memperkuat posisi Jakarta sebagai pusat industri kreatif sekaligus ruang tumbuh bagi karya sinema nasional.
Untuk diketahui, Rano bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta dan BUMD menghadiri acara screening film "Buya Hamka III" di salah satu bioskop kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/4).
Kehadiran Rano menjadi bentuk apresiasi terhadap perfilman nasional yang mengangkat tokoh inspiratif, sekaligus upaya memperkuat literasi sejarah generasi muda. Menurut dia, "Buya Hamka III" memiliki nilai penting dalam memperkenalkan sosok teladan kepada anak muda, di tengah semakin renggangnya kedekatan mereka dengan sejarah dan figur inspiratif bangsa.
“Film ini dibuat melalui perjalanan panjang. Sejak awal, produser sudah memahami risikonya. Namun, yang terpenting adalah bagaimana generasi muda dapat mengenal Buya Hamka sebagai tokoh panutan,” kata Rano.
Dukungan Regulasi
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sendiri tengah merumuskan kebijakan insentif bagi industri perfilman untuk memperkuat ekosistem kreatif di ibu kota, sekaligus mendorong transformasi Jakarta menuju kota sinema yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan. Perumusan kebijakan itu melibatkan asosiasi, baik produsen maupun Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia untuk berdiskusi dengan jajaran Pemprov DKI di Balai Kota, Selasa (10/3).
"Harapannya, Pemprov DKI Jakarta dapat merumuskan regulasi yang dapat diterima semua pihak, sekaligus mendorong peningkatan produksi film nasional,” kata Rano.
Dia mengatakan, landasan hukum kebijakan insentif telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Regulasi itu memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan berupa keringanan, pengurangan, maupun pembebasan pajak daerah.
“Selanjutnya, melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2025, telah diatur pemberian pengurangan pokok pajak untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu pada jasa kesenian dan hiburan, termasuk pertunjukan film nasional di bioskop, dengan pengurangan sebesar 50%,” ucap Rano.
Dia menegaskan, penguatan sektor kreatif, termasuk industri film, merupakan faktor penting dalam meningkatkan daya saing daerah. Maka dari itu, Pemprov DKI mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif melalui peran Jakarta Film Commission.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati berharap kebijakan insentif dapat menghasilkan formulasi insentif industri film yang komprehensif, berkualitas, dan tepat sasaran. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri merupakan kunci untuk membangun ekosistem sinema yang tangguh dan diakui secara global.
“Menjelang lima abad Jakarta, kami berharap kota ini dapat melahirkan lebih banyak karya film berkualitas, menjadi lokasi produksi yang menarik bagi para sineas, serta berkembang sebagai pusat aktivitas industri sinema di Indonesia,” ujar Lusiana.
Sebagai informasi, kebijakan pemotongan pajak tersebut dirumuskan dengan merujuk pada tren penerimaan pajak dari sektor bioskop yang selama ini memberikan kontribusi signifikan bagi daerah. Penerimaan pajak bioskop tercatat mencapai sekitar Rp81 miliar pada 2023, kemudian menurun menjadi Rp72 miliar pada 2024, dan kembali meningkat hingga lebih dari Rp84 miliar pada 2025.
Tinggalkan Komentar
Komentar