periskop.id - Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan penyerahan barang rampasan negara senilai Rp3,52 miliar kepada Lemhannas berfungsi memaksimalkan dampak ekonomi dan mencegah korupsi. Langkah strategis ini menerapkan skema Penetapan Status Penggunaan (PSP) sekaligus hibah.

​“Barang rampasan hasil penegakan hukum dapat dioptimalkan untuk kepentingan negara, sekaligus memperkuat akuntabilitas melalui mekanisme transparan dan berorientasi nilai guna,” kata Fitroh. Pernyataan ini disampaikan di Gedung Asta Gatra Lemhannas, Senin (20/4).

​Fitroh menilai optimalisasi aset hasil tindak pidana sangat penting. Pendekatan semacam ini mampu memperkuat efek jera bagi para pelaku kejahatan kerah putih.

​Pemanfaatan aset turut menjaga akuntabilitas pengelolaan barang milik negara. KPK akan terus mendorong strategi penegakan hukum berbasis pemulihan aset secara masif.

​Aset sitaan tersebut berupa dua unit apartemen berlokasi strategis di Jakarta Selatan. Total nilai kedua properti sitaan ini mencapai Rp3.526.205.000.

​Properti pertama merupakan apartemen seluas 150 meter persegi di kawasan Jalan Pintu Satu Senayan. Aset mewah ini memiliki nilai estimasi Rp2,10 miliar.

​Aset kedua berwujud unit apartemen seluas 92 meter persegi di fX Residence. Nilai properti kedua ini ditaksir menyentuh angka Rp1,42 miliar.

​Kedua apartemen berasal dari perkara korupsi dengan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Perkara ini menjerat terdakwa Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin di Pengadilan Tipikor Surabaya.

​Pengelolaan aset kini resmi beralih ke tangan Lemhannas. Proses peralihan terjadi secara sah setelah penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

​Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily merespons positif pemanfaatan aset rampasan negara tersebut. Langkah penyerahan ini memiliki makna strategis bagi institusinya.

​“Aset negara tidak hanya simbol penegakan hukum, melainkan instrumen strategis yang mendukung pembangunan sumber daya manusia berkarakter dan berdaya tahan terhadap korupsi,” ujar Ace.

​Lemhannas berkomitmen mengelola deretan aset tersebut secara optimal dan bertanggung jawab. Aset ini akan menunjang sarana pendidikan kepemimpinan nasional dan penguatan nilai kebangsaan.

​Pengelolaan barang rampasan secara aktif sangat krusial bagi negara. Pendekatan ini mencegah aset jatuh ke pihak tidak berwenang.

​Pemberantasan korupsi masa kini tidak sekadar memenjarakan pelaku. KPK terus menyasar pemulihan keuntungan ekonomi hasil tindak pidana korupsi demi kepentingan masyarakat luas.