Periskop.id - Pemerintah menyiapkan sejumlah skenario untuk mengantisipasi dampak eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Fokus utama adalah memastikan keselamatan jamaah haji Indonesia.
Wakil Menteri Haji dan Umroh Dahnil Anzar Simanjuntak, seusai menghadiri Peringatan Nuzulul Quran di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/3) malam, menjelaskan, arahan Presiden Prabowo Subianto adalah menyiapkan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi. Khususnya apabila situasi keamanan di kawasan tersebut berubah.
“Pesan Presiden satu, fokus beliau adalah ingin memastikan keselamatan jamaah haji, itu yang paling penting,” ujarnya.
Salah satu skenario yang disiapkan adalah penyesuaian rute penerbangan menuju Arab Saudi, apabila jalur penerbangan yang biasa dilalui dinilai tidak aman.
Opsi perubahan rute tersebut, kata Danhil, akan dikoordinasikan dengan otoritas penerbangan dan sejumlah negara yang dilintasi. Termasuk kemungkinan melalui jalur selatan atau Afrika.
Selain itu, pemerintah juga membuka kemungkinan skenario penundaan keberangkatan, apabila eskalasi konflik dinilai berpotensi membahayakan keselamatan jamaah. Skenario tersebut, kata dia, pernah dilakukan pada masa pandemi covid-19 ketika penyelenggaraan haji harus ditunda demi faktor keselamatan.
"Seperti Covid misal yang lalu, kalau kemudian membahayakan jamaah, misalnya membahaya keselamatan, maka skenario untuk menunda bisa jadi muncul apabila keselamatan warga negara kita terancam," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah masih memantau perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah sebelum mengambil keputusan final terkait penyelenggaraan haji. Keputusan tersebut nantinya akan dibahas bersama DPR dan kementerian/lembaga terkait.
Sejatinya, keberangkatan kloter pertama jamaah haji Indonesia dijadwalkan pada 22 April mendatang, dengan catatan situasi keamanan memungkinkan dan keselamatan jamaah dapat terjamin.
Skenario Darurat
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pemerintah agar menyiapkan skenario darurat, terkait pembiayaan dan logistik haji di tengah eskalasi konflik Timur Tengah.
"Pemerintah harus menyiapkan berbagai opsi sejak sekarang, mulai dari koordinasi diplomatik, kesiapan maskapai, hingga skema pembiayaan darurat, agar kepastian dan keselamatan jamaah tetap terjamin,” kata Selly di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, skenario darurat itu bernilai penting untuk mengatasi potensi jamaah bertahan lebih lama di Arab Saudi akibat konflik Timur Tengah. Sepeti diketahui, Indonesia pada setiap tahunnya memberangkatkan sekitar 210.000 jamaah haji, dengan berbagai kontrak layanan yang sebagian besar hanya berlaku hingga berakhirnya musim haji.
Menurut Selly, apabila terjadi situasi luar biasa yang menyebabkan jamaah tertahan di luar skema normal, akan muncul pertanyaan besar mengenai pembiayaan akomodasi, konsumsi, dan transportasi tambahan. Dalam kondisi seperti itu, kata dia, tidak bisa serta merta membebankan seluruhnya kepada dana yang dikelola oleh BPKH. Dana haji harus dijaga keberlanjutannya.
"Jangan sampai seluruh sumber daya keuangan digunakan untuk menyelamatkan situasi jangka pendek, tetapi pada tahun berikutnya justru tidak tersedia dana yang cukup untuk memberangkatkan jamaah,” tuturnya.
Berikutnya, dia juga menyoroti potensi kendala dalam skenario pemulangan alternatif apabila jalur penerbangan utama terganggu. Saat ini, penerbangan haji Indonesia terutama dilayani oleh dua maskapai utama, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines.
Jika terjadi perubahan rute penerbangan, misalnya melalui jalur yang lebih panjang seperti wilayah Afrika, Selly menilai biaya operasional dipastikan meningkat secara signifikan. Selain itu, maskapai asing belum tentu bersedia melakukan penjadwalan ulang, dengan rute yang lebih panjang tanpa konsekuensi biaya tambahan.
Sejalan dengan itu, Selly mengatakan Komisi VIII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan, untuk memastikan negara hadir secara penuh dalam melindungi jamaah Indonesia.
“Ibadah haji dan umrah bukan sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga menyangkut tata kelola pelayanan publik lintas negara. Oleh karena itu, kesiapan negara dalam menghadapi berbagai skenario krisis adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional kita terhadap jamaah,” pungkasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar