Periskop.id - Polda Metro Jaya menyebutkan, sebanyak 22 orang dari 1.240 orang yang ditangkap karena tindakan anarkistis selama berlangsungnya demonstrasi di Jakarta pada 25-31 Agustus 2025, dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, tiga positif ganja, dan lima positif benzoat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin (1/9).
Menurut dia, sebanyak 1.240 orang yang ditangkap itu, terdiri atas 611 orang dewasa dan 629 anak-anak. Jumlah tersebut didapatkan dari tiga pelaksanaan pengamanan.
Ade Ary menuturkan sebanyak 357 orang ditangkap pada 25 Agustus. Kemudian, sebanyak 814 orang ditangkap pada 28–29 Agustus, serta 69 orang ditangkap pada 31 Agustus 2025.
"Dari total yang diamankan, sebanyak 1.113 orang telah dipulangkan sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum," serunya.
Selain itu, polisi menerima sembilan laporan pidana dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. "Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian,” ujarnya.
Seperti diketahui, kerusuhan juga berdampak pada kerusakan fasilitas umum, mulai dari halte Transjakarta, pagar pembatas jalan, hingga kendaraan dinas Polri yang dirusak dan dibakar.
"Tak hanya itu, belasan aparat kepolisian mengalami luka-luka akibat lemparan batu hingga bom molotov," kata Ade Ary.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/9) mengatakan, pihaknya menangkap 1.240 orang yang melakukan tindakan anarkistis selama berlangsungnya demonstrasi di Jakarta sejak Senin (25/8) hingga Jumat (29/8).
"Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 orang, mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, Banten," kata
Sementara pelaku perusakan atau penjarahan fasilitas umum, kata Asep, telah diidentifikasi dan segera ditangkap. Namun, dia belum dapat menyebutkan jumlah mereka.
"Untuk yang melakukan perusakan atau penjarahan, kami sudah mendeteksi, sudah, tinggal tunggu saja, kita melakukan tindakan tegas untuk penangkapan. Untuk jumlah, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena itu teknis. Tim kami masih bekerja," ujar Asep.
Lebih lanjut, dia pun mengaku sudah mendapatkan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas segala tindakan anarkistis, termasuk perusakan fasilitas umum. Namun bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat secara damai, pihaknya tetap mempersilakan.
Senada dengan Kapolda, Pangdam Jayakarta Mayor Jenderal TNI Deddy Suryadi juga memastikan, pihaknya akan menindak tegas oknum yang melakukan tindakan anarkistis selama berlangsungnya unjuk rasa.
"Kalau menyampaikan pendapat, saran, sesuai dengan konstitusi (tidak masalah), namun ketika melakukan tindakan anarki itu akan kami tindak tegas," ungkap Deddy.
Dia menambahkan TNI bersama Polisi berkomitmen kuat untuk selalu menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Tinggalkan Komentar
Komentar