periskop.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tantangan dalam pendalaman kasus perkara dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2016-2020. KPK mengaku masih kesulitan menemukan biskuit sebagai sampel penyelidikan kasus dugaan korupsi ini.

“Hambatan sih enggak, itu jadinya tantangan bagi kita untuk menemukan barangnya. Karena kita kalau dari resepnya kita punya, dapat gitu ya. Tetapi kan juga yang dipermasalahkan itu kan dikasih makanan bayinya, nggak bener nggak itu, jadi harus ada itu barangnya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jumat (5/12).

Asep mengungkapkan, cara penyidik mencari biskuit yang telah diproduksi sejak lama itu. Penyelidik harus mendatangi produsen biskuit dan menelusuri pendistribusiannya. 

“Kami pertama mendatangkan produsennya, siapa tau kalau di gudangnya masih ada. Kemudian juga kita tanya distribusinya ke mana saja. Nah, di tempat-tempat distribusi itu kita juga sedang cari,” ungkap Asep.

Asep berharap agar biskuit tersebut dapat ditemukan dengan secepatnya sehingga pengusutan kasus dugaan korupsi PMT di Kemenkes dapat terungkap kebenarannya.

“Ya mudah-mudahan ada yang ngasih biskuitnya itu. Tapi itu sih kita sangat berharap sih ada biskuitnya,” harap Asep.

Sebelumnya, pada 17 Juli 2025, KPK menyatakan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil. Perkara tersebut diduga terjadi pada 2016-2020.

Sementara itu, pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil diduga berkaitan dengan program Kemenkes bertajuk PMT. Program tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menangani masalah atau perbaikan gizi untuk bayi, balita, dan ibu hamil.