iklan periskop
Hukum

LSI: Klaim Pilkada oleh DPRD Tekan Biaya Politik Menyesatkan, Dampak Ekonominya Lebih Buruk

LSI menilai klaim DPRD menekan biaya politik menyesatkan. Pilkada langsung justru mendorong perputaran ekonomi lebih luas, sementara pemilihan lewat DPRD berisiko mempersempit ruan...

7 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Pilkada
Ilustrasi. Suasana penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta di TPS 021 Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/11/2024). Antara/ Ardianus M
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Ardian Sopa menilai klaim pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat menekan biaya politik bersifat menyesatkan. Pilkada langsung justru memiliki dampak ekonomi lebih luas, sedangkan pemilihan melalui DPRD berpotensi mempersempit perputaran uang dan memunculkan efek ekonomi lebih buruk.

“Ketika terjadi pilkada, itu bukan hanya masyarakat umum yang mendapatkan manfaatnya, tetapi juga bisnis-bisnis bisa berjalan, mulai dari sektor kecil hingga pengusaha,” kata Ardian, di Kantor LSI Denny JA, Rabu (7/1).

Ardian mencontohkan aktivitas ekonomi yang bergerak selama masa kampanye, mulai dari sektor bawah hingga pengusaha. 

“Ketika kampanye kita melihat misalnya oleh UMKM juga banyak berjualan, kemudian juga masyarakat tercerdaskan, kemudian juga banyak pengusaha-pengusaha bergerak,” ungkap dia.

Berbagai riset menunjukkan perputaran uang saat pilkada berlangsung lebih besar dibandingkan ketika tidak ada pilkada. Jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD, ruang perputaran uang tersebut justru menjadi lebih sempit.

“Ada penelitian yang menyatakan bahwa memang perputaran uang ketika terjadi pilkada itu lebih besar. Kalau lewat DPRD, lahan perputaran uang ini menjadi lebih sempit sehingga efek negatifnya justru akan lebih buruk dibandingkan pilkada langsung,” jelas Ardian.

Ardian menegaskan, kondisi tersebut dapat memunculkan dampak negatif yang lebih besar dibandingkan Pilkada secara langsung.

Selain itu, terkait alasan menekan ongkos politik yang kerap dikemukakan sebagai dasar perubahan sistem pilkada, Ardian menilai argumen ini sering disampaikan secara berulang. Namun, argumen tersebut perlu dilihat secara lebih proporsional. 

“Menekan ongkos politik itu memang alasan yang seringkali disampaikan oleh pengusul perubahan hak daripada pemilihan DPRD ini,” tutur Ardian.

Ardian mengakui biaya politik dalam pilkada langsung memang tidak kecil. Namun, hal tersebut tidak serta-merta menjadi beban yang tidak dapat dikelola. 

“Memang ongkos politik ketika pilkada itu tidak kecil, tetapi juga dalam konteks pembiayaan negara itu juga bukan berarti yang begitu besar banget sehingga sebenarnya ongkos politik itu hal yang bisa diatur,” tegas Ardian.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai pilkada, pemilihan kepala daerah, Kepala Daerah, dan DPRD dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.