periskop.id - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai mahalnya biaya politik tidak bisa dijadikan alasan untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung menjadi tidak langsung.

Peneliti Perludem Iqbal Kholidin mengatakan, wacana Pilkada tidak langsung yang kembali menguat sering dibungkus dengan alasan efisiensi dan mahalnya biaya Pilkada. Padahal, perlu dilihat lebih dulu sumber mahalnya biaya tersebut.

“Seringkali politikus atau elit politik bicara Pilkada tidak langsung karena alasan efisiensi, karena mahal, dan sebagainya. Padahal yang paling pertama perlu dilihat, mahal itu di bagian mana,” kata Iqbal, di Jakarta Selatan, Kamis (15/1).

Iqbal menegaskan, penting untuk membedakan antara biaya penyelenggaraan Pilkada dengan biaya politik.

Melalui kajian dalam buku Mempertahankan Pilkada Langsung, persoalan mahal tidak serta-merta bersumber dari sistem Pilkada langsung.

Iqbal menjelaskan, dari sisi konstitusional dan historis, Pilkada langsung sejak awal memang dirancang dengan semangat demokrasi yang efisien, murah, dan dapat dijalankan oleh negara. Akibatnya, Pilkada langsung masih sangat mungkin dibuat lebih efisien.

“Pilkada langsung itu sejalan dengan semangat agar Pilkada bisa efisien, murah, dan bisa dilakukan. Artinya, yang mahal itu sebetulnya bukan Pilkadanya,” ujarnya.

Iqbal menilai, jika tata kelola penyelenggaraan diperbaiki, Pilkada langsung dapat ditekan biayanya dan tetap terjangkau oleh negara. Sebaliknya, biaya yang kerap membengkak justru berasal dari ongkos politik yang ditanggung para kandidat.

“Yang sering dianggap mahal itu sebenarnya bukan Pilkadanya, tapi biaya politiknya. Misalnya mahalnya biaya kampanye dan beban berlebih yang ditanggung para aktor politik,” ucap Iqbal.

Iqbal menilai, persoalan tersebut seharusnya dijawab dengan perbaikan desain dan tata kelola, bukan mengubah sistem Pilkada. Ada sejumlah opsi yang bisa dilakukan untuk mendesain ulang Pilkada langsung.

“Ada banyak desain yang bisa diusulkan, misalnya tata kelola penyelenggaraan yang lebih efisien, pengaturan penyelenggara, sampai hal-hal teknis seperti surat suara,” jelas dia.

Selain itu, Perludem juga menekankan pentingnya penegakan hukum lebih kuat, terutama terkait mekanisme kampanye dan dana kampanye yang kerap membengkak anggarannya.

“Mekanisme kampanye, dana kampanye itu seperti apa, itu bisa kita atur,” ucapnya.

Iqbal juga menyebutkan, alasan mengubah Pilkada tidak langsung yang sering disampaikan elit politik untuk efisiensi tidak sepenuhnya sejalan dengan realitas politik di tingkat DPRD.

“Kalau kita lihat peta dominasi kursi di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, itu justru menunjukkan sebaliknya,” tegas Iqbal.

Menurut Iqbal, dominasi kekuasaan di DPRD berpotensi melahirkan persaingan yang tidak adil, jika Pilkada dikembalikan menjadi tidak langsung.

“Alih-alih soal efisiensi, motif kekuasaan justru lebih besar. Ini berpeluang membuka persaingan yang tidak stabil, tidak adil, dan sangat timpang,” ucap dia.

Atas dasar itu, Perludem menilai perbaikan Pilkada seharusnya difokuskan pada pembenahan tata kelola dan biaya politik, bukan menarik kembali hak pilih rakyat melalui Pilkada tidak langsung.

“Jadi alih-alih bicara efisiensi justru data kami menunjukkan bahwa motif kekuasaan ini lebih besar. Karena itu berpeluang membuka ada persaingan yang sangat tidak stabil, tidak adil, sangat-sangat timpang. Karena dominasi ini yang sangat berbeda,” pungkas dia.