periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan dugaan pemerasan pengisian jabatan di Kabupaten Pati ke jabatan-jabatan lain. Peluang ini dibuka usai menjaring Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pemerasan dalam pengisian perangkat desa.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara yang saat ini ditangani baru berkaitan dengan jabatan perangkat desa dan masih akan terus didalami. Ia menilai praktik pemerasan menyasar jabatan dengan penghasilan kecil dapat terjadi, apalagi dengan posisi lebih tinggi.
“Tentu (masih akan terus didalami). Clue-nya begini, yang kecil-kecil saja, perangkat desa, diambil. Apalagi ini mungkin yang makin ke atas, mungkin besar. Berapa sih penghasilannya? Perangkat desa kan kecil. Sudah susah, dibikin susah, diminta uang. Sama yang kecil saja begitu, apalagi sama yang gedenya. Itu kira-kira,” kata Asep, di Gedung KPK, Selasa (20/1).
Kendati demikian, Asep menegaskan pengembangan perkara masih didasarkan pada asumsi awal sehingga perlu pendalaman lebih lanjut. Saat ini, pihaknya juga masih menelusuri tujuan penggunaan uang yang telah dikumpulkan.
Asep menyebut, uang tersebut dikumpulkan oleh orang-orang kepercayaan Sudewo yang dianggap sebagai tangan kanannya. Nilai uang yang terkumpul sangat besar. Padahal, uang tersebut baru terkumpul dari satu kecamatan.
Asep kemudian menggambarkan potensi nilai total, jika praktik serupa terjadi di seluruh kecamatan di Pati.
“Karena dari satu kecamatan saja Rp2,6 miliar (dana hasil pemerasan). Ini ada 21 kecamatan (di Pati). Nah dikalikan saja nih ada 20 (kecamatan) lagi. Berarti kan kali 2 saja sudah Rp40 miliar kan? Jadi 42 miliar. Jadi kira-kira sebesar itulah. Nanti akhirnya gitu kalau di keseluruhan kecamatan. Ini uang yang sangat besar ya, Rp40 miliar digunakan untuk apa? Itu sudah didalami,” jelas Asep.
Diketahui, KPK mengungkapkan kasus yang melibatkan Bupati Pati Sudewo diduga berawal dari kekosongan 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kemudian, dimanfaatkan Sudewo untuk memperoleh keuntungan pribadi.
"Saat ini, diperkirakan terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong. Atas informasi tersebut, kemudian diduga dimanfaatkan oleh saudara SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030," kata Asep.
Asep menyampaikan Sudewo bersama orang-orang kepercayaannya sejak November 2025 membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa yang kosong di Kabupaten Pati, yang memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan.
Saat ini, KPK masih mendalami dugaan pemerasan di Kecamatan Jaken yang melibatkan Sudewo. Namun, masih ada 20 kecamatan lain di Pati yang akan didalami.
“Kami juga menduga bahwa di kecamatan lain, itu juga sama gitu ya. Hanya saja karena tentu kita fokus ke satu titik gitu ya, biar ini tidak geram, yang tidak terpecah supaya tidak terpecah. Kita ke 21 (kecamatan), harusnya sih ke 21-21 nya gitu. Tapi yang ada itu sementara di ini (Kecamatan Jaken). Ya tentunya kita akan kembangkan ke yang lainnya,” tutur Asep.
Tinggalkan Komentar
Komentar