periskop.id - Komisi III DPR RI mempertanyakan konsistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi, khususnya terkait persepsi publik soal penegakan hukum yang dinilai tebang pilih. Isu ini dinilai berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
“Trust publik akan roboh jika hukum tampak tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman, dalam rapat kerja bersama pimpinan KPK, di Gedung DPR, Rabu (28/1).
Benny menyebut, jika penegakan hukum hanya menyasar pelaku lapangan tanpa menyentuh elit-elit pengendali, maka publik akan menilai pemberantasan korupsi bersifat diskriminatif.
“Kalau hukum hanya terlihat tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka penilaian publik terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi akan dianggap tebang pilih,” jelas dia.
Benny pun mempertanyakan langkah konkret KPK dalam menjamin independensi dan keberanian menangani perkara korupsi yang melibatkan elite politik maupun elite korporasi.
“Di tengah kuatnya persepsi publik mengenai penegakan hukum pemberantasan korupsi yang tebang pilih, bagaimana pimpinan KPK menjamin adanya independensi dan keberanian dalam menangani kasus-kasus korupsi, terutama yang melibatkan elit-elit korporasi, termasuk elit politik,” ujar Benny.
Benny menegaskan, anggota DPR pun seharusnya tidak kebal hukum. Benny mengingatkan, sejak lama Komisi III telah menyampaikan kesiapan DPR menjadi objek penegakan hukum, jika terbukti bersalah.
“Kita juga bisa menjadi objeknya. Ini bukan hal baru. Bahkan dulu, sekitar tahun 2010, ketika kami menyampaikan hal ini, ada yang bertanya, ‘Bagaimana kalau kena DPR? Siap ditangkap?’,” tutur dia.
Menurutnya, peristiwa tersebut bukan sekadar wacana. Pada malam hari setelah pernyataan itu disampaikan, seorang anggota DPR dari Komisi III benar-benar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
“Dan malamnya, sahabat kami, anggota DPR Komisi III, benar-benar kena OTT KPK. Tapi kami mendukung. Mendukung penegakan hukum yang tidak tebang pilih,” jelas dia.
Benny berharap prinsip penegakan hukum tanpa pandang bulu tetap dijalankan KPK hingga saat ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar