periskop.id - Perwakilan Tim Bon Jowi, Samsudin Alimsyah, mengungkap fakta memprihatinkan terkait maraknya sindikat pemalsuan dokumen pendidikan di Indonesia. Ia menyampaikan temuan kepolisian mengenai keberadaan mafia ijazah di Pasar Pramuka yang secara masif mencatut nama universitas bonafide, terutama Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Samsudin menjelaskan, sindikat tersebut memiliki kemampuan produksi yang sangat besar dan secara spesifik menargetkan universitas ternama untuk meningkatkan nilai jual dokumen palsu tersebut.

“Polda sudah menemukan ada kasus ijazah palsu di markas sindikat yang berada di Pasar Pramuka. Satu mesin bisa mencetak 500 lembar ijazah palsu. Nama yang paling banyak dicatut di situ adalah IPB dan UGM,” kata Samsudin di Jakarta Pusat, Selasa (10/2).

Meskipun dalam sengketa informasi ini pihak Bon Jowi menggugat dokumen milik Jokowi yang merupakan alumnus UGM, Samsudin menegaskan dirinya tidak menunjuk langsung ijazah tertentu sebagai produk sindikat tersebut. Namun, ia menekankan bahwa pencatutan nama UGM oleh mafia adalah sebuah realitas hukum yang pernah terjadi.

“Saya tidak akan menyebut bahwa ijazah Jokowi berasal dari situ. Tapi yang saya sebut adalah bahwa mafia ijazah di Pasar Pramuka mencatut nama universitas bonafide, termasuk UGM. Itu peristiwa nyata,” tegasnya.

Samsudin juga menyayangkan langkah penanganan pemerintah yang dinilai tidak tuntas. Ia mengingatkan kembali pembentukan Satgas Ijazah Palsu oleh menteri saat itu yang melibatkan Menristek, Kejaksaan, MA, hingga Polri, tetapi kinerjanya menghilang begitu saja.

“Hanya saja kemudian Satgas ini perlahan redup kinerjanya sampai akhirnya kita tidak tahu hasilnya. Yang terjadi justru dua menteri di-reshuffle pada saat itu, dicopot setelah mengungkap kasus ijazah palsu. Wallahualam, itu realitasnya, faktanya ada peristiwa,” ujar Samsudin.

Menurutnya, keberadaan sindikat yang mencatut kampus besar seperti UGM dan IPB menjadi salah satu alasan kuat mengapa transparansi dokumen melalui pembukaan informasi publik sangat krusial untuk membuktikan kebenaran secara objektif.