periskop.id - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan keheranannya atas keputusan direksi Pertamina yang menandatangani kontrak pembelian Liquefied Natural Gas (LNG) dari Mozambik. Dalam kesaksiannya, Ahok menyoroti ketiadaan komitmen pembeli (offtaker) saat kontrak besar tersebut disahkan.
Ahok mengungkapkan, dirinya sempat mempertanyakan langsung alasan pengambilan keputusan tersebut kepada Direktur Utama Pertamina. Ia menilai langkah tersebut sangat berisiko dan tidak lazim dalam dunia perdagangan gas.
"Saudara saksi mengatakan tadi tidak ada pembelinya, padahal LNG sudah dibeli?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Ahok, di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (2/3).
"Saya tanya sama Direktur Utamanya, 'Kenapa Anda tanda tangan beli barang dari Mozambik sedangkan pembeli belum komitmen?' Katanya laporan dari bawah sudah komitmen, tapi setelah auditor memeriksa, ternyata itu baru kajian," kata Ahok saat menjawab pertanyaan JPU.
Ahok juga mengkritik alasan manajemen yang menggunakan Neraca Gas Indonesia sebagai dasar untuk menambah volume pembelian LNG. Menurut temuannya, data tersebut mencampuradukkan berbagai sumber gas yang sebenarnya bisa memenuhi kebutuhan tanpa harus mengimpor LNG dalam jumlah besar.
"Kenapa Anda beli sampai begitu banyak? Yang lama saja belum ada pembeli, kenapa tambah lagi? Lalu mereka beralasan menggunakan Neraca Gas Indonesia. Padahal setelah diteliti lagi, Neraca Gas Indonesia ini bukan cuma ada LNG. Yang masuk di dalam itu ada coal bed methane (gas metana batubara) dan gas pipa," tutur Ahok.
Ahok menambahkan, memaksakan pembelian tanpa pembeli yang pasti adalah tindakan fatal.
“Sebenarnya kebutuhan ini bisa dipenuhi. Gas kan tidak bisa dilempar begitu saja," tegasnya.
Selain masalah ketiadaan pembeli, Ahok menyentuh aspek risiko pasokan dari pihak penjual di Mozambik. Berdasarkan temuan internal audit, wilayah asal gas tersebut sedang dilanda perang saudara sehingga kepastian suplai menjadi sangat diragukan.
"Hasil audit membuktikan Mozambik ini tidak ada jaminan bisa menyuplai karena sedang perang saudara. Jadi itu bahaya bagi kita, bagaimana membeli barang yang belum pasti ada, tapi sudah komitmen jual?" ungkap Ahok.
Ahok menegaskan, dalam prinsip dagang yang benar, perusahaan seharusnya baru berani membeli LNG jika sudah ada pembeli yang mengikat secara tertulis.
"Tidak ada komitmen tertulis untuk membeli. Seharusnya secara normal kalau dagang, aturan beli LNG itu kita berani beli kalau sudah ada yang pasti beli," ungkap Ahok sambil menyebutkan temuan ini telah diteruskan ke BPKP serta lembaga audit internasional seperti EY dan PwC.
Tinggalkan Komentar
Komentar