periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan detail baru terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. KPK kini mendalami dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan jasa tenaga pendukung atau outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyidik menemukan indikasi adanya pengaturan proses lelang yang sengaja dikondisikan untuk memenangkan pihak tertentu.
"Ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan tertentu bisa masuk dan menang," kata Budi di Gedung KPK, Selasa (3/3).
Praktik pengondisian vendor ini diduga terjadi pada pengadaan barang maupun jasa guna menyuplai kebutuhan operasional pemerintah daerah. Salah satu sektor yang menjadi sorotan penyidik adalah pengadaan tenaga kerja pendukung yang dikelola pihak ketiga.
"Termasuk pengadaan outsourcing, pengadaan tenaga pendukung dalam pengelolaan di Pemkab Pekalongan. Dan bisa ada di beberapa dinas," jelas Budi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan," kata Budi di Gedung KPK, Selasa (3/3).
Terkait informasi mengenai penyegelan ruangan di Dinas Tata Ruang, KPK belum memberikan rincian spesifik mengenai dinas mana saja yang terlibat langsung dalam perkara ini.
Saat ini, sebanyak tiga orang yang terjaring dalam OTT tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Mereka adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dan dua ajudannya
Tinggalkan Komentar
Komentar