periskop.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengungkapkan penyidik kepolisian tengah mengusut tuntas insiden pembobolan sistem digital Bank Jambi.
Serangan kejahatan siber pada layanan perbankan daerah ini memicu total kerugian finansial nasabah hingga menyentuh angka Rp143 miliar.
"Penyidik Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi memanggil Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi untuk meminta keterangan terkait kasus hilangnya saldo nasabah dari rekening," ucapnya di Jambi, Rabu (4/3) seperti dilansir Antara.
Aparat penegak hukum langsung bergerak cepat merespons rentetan laporan keresahan masyarakat di berbagai wilayah. Para nasabah panik mendapati hilangnya saldo tabungan mereka secara misterius semenjak beberapa hari terakhir.
Pihak berwajib fokus menelusuri akar permasalahan jebolnya sistem pertahanan siber bank tersebut. Kepolisian berupaya keras mengidentifikasi jejak pelaku peretasan di balik lenyapnya ratusan miliar uang publik.
Polda Jambi Periksa Dirut Usut Celah Keamanan
Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi harus menjalani rentetan proses pemeriksaan aparat kepolisian. Penyidik menggali informasi mendetail seputar kelemahan infrastruktur digital perbankan langsung dari pucuk pimpinan.
Institusi kepolisian masih terus mengumpulkan berbagai alat bukti digital guna memperkuat tahapan penyelidikan kasus. Tim siber secara khusus membedah rekam jejak aktivitas peladen bank demi menemukan celah masuk para peretas.
Langkah hukum ini berjalan beriringan dengan upaya mitigasi risiko penyebaran dampak peretasan. Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang selama proses pengusutan kejahatan siber ini berlangsung.
"Tanggung Jawab Perusahaan", Bank Jambi Janji Kembalikan Saldo
Menyikapi kekacauan layanan ini, manajemen bank secara resmi telah merilis pernyataan publik. Institusi keuangan daerah ini menyampaikan permohonan maaf mendalam atas gangguan parah pada aplikasi digital mereka.
Direktur Treasury, Dana, Information Technology, dan Digital Bank Jambi Achmad Nunung memastikan kesiapan perusahaan bertanggung jawab. Pihak bank berkomitmen menanggung penuh seluruh kerugian finansial para nasabah terdampak.
"Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan daerah," katanya.
Institusi perbankan ini berjanji mengganti seluruh dana nasabah tanpa menerapkan syarat administrasi berbelit. Proses percepatan pengembalian saldo tabungan yang sempat raib kini sedang berjalan secara bertahap.
Manajemen bank terus mengebut normalisasi sistem layanan guna mencegah insiden peretasan terulang kembali. Pihak internal turut menggandeng Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Kolaborasi antarlembaga negara ini bertujuan melaksanakan proses audit forensik secara menyeluruh. Langkah investigasi mendalam ini menjadi penentu evaluasi total perombakan sistem keamanan siber Bank Jambi ke depannya.
Tinggalkan Komentar
Komentar