Periskop.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi menindaklanjuti temuan masyarakat soal tempat penjualan tramadol ilegal di wilayah Jakarta Timur. Menurut Sahroni, penyebaran tramadol di lingkungan masyarakat sangat berbahaya karena dapat merugikan masyarakat secara kesehatan dan perekonomian.
"Saya minta agar kepolisian lebih gerak cepat dalam mengakomodir laporan terkait penjualan Tramadol ini, karena efeknya yang bisa bikin ketergantungan berat bagi penggunanya. Jangan ada pembiaran, ada laporan langsung tindak,” kata Sahroni dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (10/3).
Sahroni menilai penyebaran tramadol harus dicegah dari hulu agar tidak menyebar luas dengan mudah. Karenanya, Sahroni mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memasukan tramadol ke dalam kategori psikotropika.
Dengan label tersebut, baik BNN dan kepolisian akan semakin intens mencegah peredaran tramadol dari hulu hingga hilir. "Kalau sudah dideklarasikan, tentu penyebarannya juga akan sangat dicegah. Di sisi lain, polisi juga jangan hanya menutup warungnya, tapi juga mengusut siapa pemilik dan pemasoknya. Rantai distribusinya diputus supaya tidak terus beredar di masyarakat,” jelas Sahroni.
Sahroni juga turut mengapresiasi masyarakat yang aktif menindak aktivitas penyebaran tramadol. Dia berharap inisiatif masyarakat dalam mindak mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.
Beberapa hari belakangan, viral video yang memperlihatkan sejumlah toko yang diduga menjual tramadol di wilayah Kalisari dan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, dilempari petasan oleh warga beredar di media sosial. Akbar, perekam video (bukan nama sebenarnya), Senin (9/3), mengaku ikut melempar petasan tersebut. Ia mengatakan, aksi itu dilakukan karena laporan warga kepada polisi disebut tidak pernah ditindaklanjuti
Efek Tramadol
Lalu, sebenarnya apa tramadol tersebut. Praktisi kesehatan masyarakat dr. Ngabila Salama menyebut obat tramadol (golongan obat daftar G), sebagai salah satu penyebab remaja kecenderungan terlibat dalam tawuran atau perkelahian.
“Tramadol dapat berdampak buruk pada remaja, menjadi kecenderungan tawuran atau perkelahian remaja karena efek agresivitas dan adiksi dari tramadol,” kata Ngabila beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Tamansari Jakarta Barat itu menjelaskan, tramadol merupakan obat analgesik yang biasa digunakan untuk mengatasi rasa nyeri sedang hingga berat. Obat itu memiliki efek samping yang mirip dengan narkoba karena memengaruhi sistem saraf pusat dan dapat menyebabkan ketergantungan jika digunakan secara tidak benar.
Tramadol bekerja dengan mengubah cara otak merespons rasa sakit, sambil memberikan efek euforia atau rasa nyaman. Efeknya pagi pengguna jangka panjang atau dosis tinggi dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis.
Penggunanya dapat mengalami ketergantungan dapat mengalami gejala putus obat (withdrawal) seperti gelisah, nyeri otot, insomnia, atau kejang. Tramadol sendri dapat memengaruhi emosi dan perilaku yang disebabkan oleh adanya ketidakseimbangan zat kimia di otak, akibat penggunaan tramadol dapat meningkatkan risiko perubahan mood yang ekstrem termasuk agresivitas.
“Ketika efek obat mulai hilang, pengguna sering merasa gelisah atau frustrasi, yang dapat memicu perilaku agresif. Sehingga dampaknya dapat mengganggu hubungan sosial dan meningkatkan risiko konflik dengan keluarga atau teman,” ujar Ngabila.
Efek lainnya mirip dengan narkoba yang tidak hanya menyebabkan ketergantungan dan agresivitas, tapi juga halusinasi dan gangguan kognitif yang menurunkan kemampuan belajar, daya ingat, dan konsentrasi, sehingga memengaruhi prestasi sekolah.
Menurut Ngabila, efeknya bakal lebih berbahaya pada remaja karena usianya masih dalam tahap perkembangan fisik dan emosional. Pada usia tersebut, anak masih mengalami fase eksplorasi dan senang mencoba hal baru tanpa memahami risikonya.
Remaja juga kerap mengalami tekanan sosial karena lingkungan yang tidak sehat dapat mendorong mereka mencoba tramadol untuk mencocokkan diri. Termasuk kurangnya edukasi, tramadol termasuk jenis obat keras yang memerlukan resep dokter.
“Kesadaran dini dan penanganan yang tepat sangat penting untuk melindungi remaja dari risiko ketergantungan tramadol dan dampak buruk lainnya. Mencegah ketergantungan konsumsi obat tramadol pada remaja memerlukan pendekatan yang holistik,” imbuhnya.
Ngabila menilai, sebagai bentuk pencegahan, baik pemerintah, tenaga medis maupun orang tua dapat memberikan edukasi pada para remaja. Orang tua dapat menjalin komunikasi terbuka agar dapat lebih nyaman menjelaskan, bahwa tramadol memiliki efek serupa dengan narkoba jika disalahgunakan. Termasuk risiko ketergantungan, kerusakan organ tubuh, dan dampak psikologis.
Berikan juga dukungan emosional dan lingkungan yang aman agar mereka tidak mencari pelarian melalui obat. “Perhatikan perubahan perilaku yang mencurigakan, seperti penurunan prestasi sekolah, perubahan teman, atau perilaku menarik diri,” serunya.
Kemudian, hindari akses bebas terhadap obat keras di rumah. Pastikan obat-obatan seperti tramadol hanya digunakan sesuai resep dokter dan diawasi penggunaannya. Selanjutnya, simpan obat-obatan di tempat yang aman dan jauh dari jangkauan anak-anak dan remaja.
Dari sisi pemerintah dan tenaga medis, upaya yang dapat dilakukan adalah, menyediakan akses ke layanan konseling di sekolah atau komunitas untuk remaja yang membutuhkan dukungan. “Ajak tenaga profesional seperti psikolog atau psikiater, jika remaja menunjukkan tanda-tanda ketergantungan,” kata dia.
Konseling dapat dijadikan wadah untuk memberikan promosi kesehatan mental dan kampanye anti-narkoba, sekaligus mengatasi perasaan cemas hingga depresi. Pemerintah dan tenaga medis juga dapat membuat sejumlah kegiatan positif seperti olahraga, seni, atau organisasi komunitas untuk mengurangi risiko penyalahgunaan obat.
“Terapkan pula aturan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Namun, utamakan rehabilitasi bagi remaja yang sudah telanjur terlibat, daripada hukuman yang menghukum secara keras,” pungkasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar