Periskop.id - Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo Rismon Hasiholan Sianipar tetap dikenakan wajib lapor, sekalipun sudah mengajukan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (13/3), Rismon Hasiholan Sianipar/RHS tetap menjalankan wajib lapor termasuk saat Lebaran atau Idulfitri nanti.

"Bisa berkoordinasi dengan penyidik dengan alasan tertentu. Wajib lapor itu adalah bagaimana mengontrol orang yang dalam status hukum tersangka," tuturnya. 

Budi juga menyebutkan, apabila yang bersangkutan beralasan tidak hadir, bisa berkoordinasi dengan penyidik dengan menyampaikan alasan khusus tersebut.

"Pasti penyidik akan memberikan ruang dengan alasan kemanusiaan, dalam haul-haul besar agama Islam, dalam rangka Shalat Idulfitri, berkumpul bersama keluarga itu tetap diperbolehkan," imbuhnya. 

Namun Budi menegaskan, wajib lapor tidak bisa diwakilkan oleh siapapun termasuk dengan keluarga yang bersangkutan sekalipun. "Tidak bisa. Hukum itu terhadap status tersangka tidak bisa dialihkan," serunya. 

Tapi yang bersangkutan bisa mengirimkan surat pemberitahuan konfirmasi kepada penyidik, ataupun komunikasi melalui telepon atau WA yang memiliki bukti jelas yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum bahwa ada alasan tertentu.

Ia menambahkan, selama yang bersangkutan ada komunikasi terhadap penyidik dengan alasan yang tepat, pasti penyidik bisa memberikan ruang. 

Polda Metro Jaya sebelumnya membenarkan, salah satu tersangka kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Jokowi, yaitu Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan keadilan restoratif.

"Memang betul, salah satu tersangka, RHS, bersama pengacaranya, hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin di Jakarta, Rabu (11/3).

Iman menyebutkan, beberapa hari lalu RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik.

Temui Gibran
Hari ini, Jumat (13/3), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima Rismon Sianipar di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Ia bahkan menyebut keduanya seperti bersaudara, setelah penulis buku berjudul "Jokowi's White Paper" itu menyampaikan permohonan maaf.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Rismon yang didampingi oleh pengacara tiba di Istana Wakil Presiden sekitar pukul 10.00 WIB. Pertemuan Gibran dan Rismon digelar secara tertutup dari awak media. Berselang 45 menit, Gibran dan Rismon keluar dari ruangan Kantor Wakil Presiden, dan menyapa awak media.

Gibran yang memakai setelan jas biru dongker dan kemeja putih, berbincang singkat dan menjabat tangan Rismon. "Makasih, makasih, makasih. Pokoknya kita ini saudaraan. Sudah, enggak ada apa-apa lagi," kata Gibran seraya memeluk tubuh Rismon.

Setelah itu, Gibran pun memberikan sebuah parsel besar untuk Simon yang berasal dari Balige, Sumatera Utara itu.

"Ini, kan mau pulang kampung," kata Gibran kepada Simon. 

Mendengar itu, Simon pun tertawa sambil membawa parsel meskipun sedikit kewalahan dengan besarnya bingkisan itu.

Simon yang menjadi tersangka atas tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu, sebelumnya juga sudah menyampaikan permohonan maaf dan memberi klarifikasi melalui kanal YouTube Balige Academy yang diunggah pada Rabu (11/3).

Melalui klarifikasi itu, Rismon menemukan sejumlah temuan baru yang dipertanggungjawabkannya secara ilmiah dan akademik. Salah satunya mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Menurut dia, objek kajian, seperti emboss dan watermarks dalam ijazah menunjukkan konsistensi sehingga mendukung bukti keaslian ijazah tersebut.
Ada Perubahan
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan permintaan maafnya kepada Jokowi dan publik perihal temuan terbarunya mengenai ijazah Jokowi. Permintaan maaf itu sebagai bentuk tanggung jawab setelah meneliti ijazah Jokowi ada perubahan.

"Ya tentu, saya pun minta maaf kepada publik. Apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo, itulah pertanggungjawaban seorang peneliti yang harus independen, yang siap dicerca, dihina, dengan narasi-narasi sesuka mereka,” bebernya. 

Atas permohonan maaf itu, Wapres Gibran dalam keterangan tertulis yang, Kamis (12/3) malam mengatakan, Ramadan merupakan bulan yang baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut tali persaudaraan.

"Bulan Ramadan adalah bulan yang sangat baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut tali persaudaraan," ujar Gibran.

Gibran juga menghargai pernyataan dan sikap Rismon yang telah menyampaikan klarifikasi serta kesediaannya meninjau kembali pernyataan yang sebelumnya disampaikan kepada publik. Langkah tersebut dinilai telah menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.

Rismon sendiri berniat mengundang praktisi sesama bidangnya, Roy Suryo dan tim, untuk melakukan edukasi terbuka, guna membuktikan keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Rismon mengajak tersangka kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) lainnya, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, untuk mendemonstrasikan rekonstruksi dan kajian lebih lanjut sejumlah objek yang terlihat pada ijazah, seperti watermarksemboss, dan stempel.

"Saya undang Pak Roy Suryo atau yang lainnya, ayo kita secara terbuka, saya akan mendemonstrasikan metode bagaimana pencahayaan dengan sudut tertentu bisa menghilangkan warna tertentu. Contohnya stempel yang kita analisa (sebelumnya) tidak ada," kata Rismon.

Ia mengakui penemuan jejak stempel yang tidak terlihat pada foto ijazah, didapatkan dengan memasukkan variabel geometri pencahayaan, intensitas cahaya dan konklusi dari jenis lensa dalam rekonstruksi pada penelitian terbaru.

"Saya sampaikan ada tiga hal utama, emboss ada di pojok kiri bawah, watermark ada, dan fitur itu konsisten dengan apa yang di-upload dengan Dian Sandi Utama. Jangan bilang tidak ada, sedih saya," ucap Rismon.