periskop.id - Komisi III DPR RI memberikan penekanan kuat kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Fokus utama dalam penegakan hukum ini adalah pengungkapan aktor intelektual yang merancang serangan brutal tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, menyatakan partainya mendukung penuh enam poin kesimpulan rapat yang telah disepakati pada Senin (16/3) pagi. Ia menilai peristiwa yang menimpa pembela HAM tersebut merupakan ancaman nyata yang harus ditangani secara serius oleh Kapolri.

“Saya kira memang dari Fraksi PDI Perjuangan sangat setuju dan mendukung langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Komisi III, karena ini merupakan kejahatan serius yang harus mendorong Kapolri untuk melakukan langkah-langkah pengusutan,” kata Safaruddin di Gedung DPR, Senin (16/3).

Safaruddin menegaskan, pengusutan oleh Polri tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan atau eksekutor saja. DPR mendesak agar polisi memetakan seluruh jaringan yang terlibat, termasuk pihak pemberi perintah dan bantuan.

“Siapa pelakunya, siapa aktor intelektualnya, siapa yang membantu melakukan itu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan terungkap siapa pelakunya. Terima kasih,” tegas purnawirawan jenderal polisi tersebut.

Adapun penyiraman air keras ini terjadi terhadap Andrie Yunus pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie yang baru saja menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di Kantor YLBHI, dihampiri oleh dua orang laki-laki misterius yang berboncengan motor matic melawan arah. Akibat serangan tersebut, Andrie menderita luka bakar hingga 24% yang tersebar di area tangan, wajah, dada, hingga bagian mata.

KontraS mencatat tidak ada barang milik korban yang hilang dalam insiden tersebut, sehingga serangan ini diduga kuat merupakan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis pembela HAM. Sebelum kejadian, Andrie diketahui aktif dalam kerja-kerja advokasi, termasuk membahas laporan investigasi Komisi Pencari Fakta Aksi Agustus 2025. Ia juga dilaporkan sempat mengalami rangkaian teror dan intimidasi pasca-aksi penolakan Rancangan UU TNI di Fairmount pada Maret 2025 lalu.