periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemerasan atau "setoran THR" di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap. Dalam penggeledahan terbaru, penyidik menemukan bukti krusial berupa komunikasi elektronik terkait pengumpulan uang tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan tim penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di lokasi-lokasi vital di Cilacap pada Senin (16/3).
“Di antaranya di rumah dinas dan kantor bupati, kantor sekda, serta kantor asisten 1, 2, dan 3,” kata Budi di Jakarta, Senin (16/3).
Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Salah satunya adalah ponsel yang berisi percakapan terkait pengumpulan uang dalam kasus korupsi di Pemkab Cilacap.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik, di antaranya telepon genggam yang berisi percakapan terkait pengumpulan uang dari kepala SKPD ke kepala bidang masing-masing," ujar Budi.
Budi menegaskan, penyidik akan segera melakukan pendalaman terhadap isi komunikasi dalam gawai yang telah disita tersebut.
“Penyidik tentunya akan mengekstraksi dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini,” ungkapnya.
Dalam perkara ini, KPK telah resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka. Keduanya terjerat kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025–2026.
Berdasarkan temuan penyidik, Syamsul diduga mematok target sebesar Rp750 juta dari aksi pemerasan tersebut. Uang itu rencananya dialokasikan senilai Rp515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, sementara sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi. Namun, pelarian tersangka berakhir setelah KPK mengendus transaksi senilai Rp610 juta sebelum target tersebut terpenuhi sepenuhnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar