periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penggunaan rekening atas nama orang lain atau nominee untuk menyamarkan aliran uang korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Salah satu modus yang diusut adalah penggunaan rekening milik office boy (OB) sebagai penampung dana suap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik sedang menelusuri peran pihak-pihak tertentu di internal Bea Cukai yang diduga menggunakan identitas orang lain untuk menerima setoran dari pihak swasta.

“Di antaranya itu kami masih terus dalami terkait dengan penggunaan nominee, pihak-pihak tertentu di lingkungan Ditjen Bea Cukai yang diduga menampung penerimaan uang dari para pihak swasta,” kata Budi di Gedung KPK, Kamis (9/4).

Selain mendalami teknis penggunaan rekening nominee, KPK juga tengah memetakan daftar perusahaan maupun pengusaha rokok yang terlibat dalam pemberian suap. Hal ini dilakukan untuk melihat keterkaitan antara pengusaha tembakau dengan oknum di Ditjen Bea Cukai.

“Terkait dengan perusahaan atau pengusaha rokok mana saja yang diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum di Ditjen Bea dan Cukai,” lanjut Budi.

Langkah pendalaman ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mencocokkan fakta lapangan dengan barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan sebelumnya. Salah satu hal penting adalah temuan dokumen atau aset dari sebuah rumah aman (safe house) di Jakarta Selatan.

“Ini sekaligus untuk mengonfirmasi temuan penggeledahan yang penyidik lakukan, di antaranya di safe house yang berlokasi di Jakarta Selatan,” ungkap Budi.

Adapun kasus ini bermula saat terjadinya kesepakatan jahat antara Orlando (ORL), Sisprian Subiaksono (SIS), Jhon Field (JF), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK) pada Oktober 2025. Permufakatan itu berkaitan dengan pengaturan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia.

KPK juga telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026; Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen (Kasubdit) P2 DJBC; Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) DJBC; John Field (JF), Pemilik PT Blueray (BR); Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR; dan Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray (BR).