Periskop.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya lowongan kerja mencurigakan di media sosial.

Peringatan itu disampaikan menyusul munculnya kasus seorang mahasiswi yang diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja sebagai pengasuh anak atau baby sitter. Korban disebut disekap dan mengalami rudapaksa setelah menerima tawaran pekerjaan melalui media sosial.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Sulsel Meisy Papayungan mengatakan, masyarakat perlu lebih kritis sebelum menerima tawaran kerja, terutama yang berasal dari akun media sosial tanpa identitas perusahaan yang jelas.

“Kita harus tahu dulu siapa pemberi kerja, kemudian bagaimana pekerjaannya. Sekarang kita harus mulai belajar lebih kritis, termasuk perempuan-perempuan muda untuk betul-betul check and recheck sebagai bentuk kewaspadaan,” ujar Meisy di Makassar, Senin (25/5) seperti dilansir Antara. 

Menurut dia, modus penipuan lowongan kerja kini semakin beragam dan tidak lagi terbatas pada tawaran pekerjaan sebagai pelayan atau asisten rumah tangga. Modus baru seperti tawaran pekerjaan pengasuh anak dinilai lebih sulit dicurigai karena belum banyak diketahui masyarakat.

Meisy menegaskan, tawaran gaji tinggi di luar batas kewajaran juga perlu menjadi perhatian serius karena kerap digunakan pelaku untuk menarik korban masuk dalam situasi eksploitasi. “Iming-iming gaji besar di atas batas normal juga harus diwaspadai karena hal tersebut bisa jadi gerbang terjadinya eksploitasi seksual,” serunya.

Fenomena tersebut, lanjut Meisy, menunjukkan pentingnya penguatan literasi digital, terutama bagi generasi muda yang sehari-hari aktif menggunakan media sosial. Ia menilai ruang digital kini tidak hanya menjadi tempat penyebaran informasi palsu, tetapi juga rawan dimanfaatkan untuk penipuan, pelecehan verbal, hingga tindak kekerasan seksual.

Kekerasan Berbasis Gender
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) sebelumnya juga menunjukkan kasus kekerasan berbasis gender online terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Media sosial dan platform digital menjadi salah satu medium yang paling sering digunakan pelaku untuk melakukan pendekatan terhadap korban.

Meisy menjelaskan pola kekerasan seksual di lingkungan kerja umumnya tidak terjadi secara langsung, melainkan diawali pendekatan yang tampak biasa. Mulai dari komunikasi intens, sentuhan fisik, hingga ajakan ke lokasi yang minim pengawasan.

“Jadi intinya adalah memang literasi di dalam mencerna informasi, termasuk informasi lowongan kerja, itu sangat penting. Jadi harus diingatkan juga semua segmen karena ini banyak versinya,” ujarnya.

DP3AP2KB Sulsel juga mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan maupun penipuan berkedok pekerjaan. Menurut Meisy, korban dapat lebih dulu berkonsultasi ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebelum membawa kasus ke ranah hukum agar tersedia ruang pendampingan dan mediasi awal.

“Kalau ke polisi pasti jadi laporan. Tapi kalau ke UPTD PPA, bisa ada media semacam persuasif. Ini juga menjadi bagian dari cara kita untuk mengedukasi perusahaannya atau lingkup pekerjaan,” kata Meisy.

Ia berharap masyarakat semakin selektif dalam menerima informasi lowongan kerja di media sosial dan memastikan seluruh informasi diverifikasi melalui sumber resmi. Termasuk mengecek legalitas perusahaan, alamat kantor, hingga rekam jejak pemberi kerja sebelum menerima tawaran pekerjaan.