periskop.id - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan kebahagiaan dan kebanggaannya atas keberhasilan pemerintah dalam menyelamatkan uang negara senilai Rp31,3 triliun. Pencapaian fantastis ini sukses ditorehkan dalam kurun waktu 1,5 tahun masa kepemimpinannya.
Prabowo menegaskan, dana jumbo hasil sitaan tersebut akan memberikan dampak yang sangat luar biasa jika langsung dikonversikan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan dan hunian layak bagi rakyat.
“Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah 31,3 triliun rupiah. Ini angka yang sangat besar,” ujar Presiden Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (10/4).
Kepala Negara memberikan analogi konkret mengenai besaran dana yang berhasil diselamatkan. Menurutnya, uang tersebut mampu membiayai renovasi puluhan ribu gedung sekolah yang telah berbelasan tahun dibiarkan terbengkalai di berbagai pelosok Tanah Air.
“Dengan uang ini, kita bisa memperbaiki 34.000 sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia. Tahun yang lalu kita baru berhasil memperbaiki 17.000 sekolah, berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN. Yang mana sekolah-sekolah berbelasan tahun tidak mengalami perbaikan,” jelasnya.
Tidak hanya menyasar sektor pendidikan, dana triliunan tersebut juga setara dengan pembiayaan program renovasi untuk lebih dari 500.000 hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Prabowo memperkirakan manfaat nyata dari dana ini bisa langsung dirasakan oleh sedikitnya dua juta warga negara.
“Bisa juga dibayangkan kalau membantu renovasi rumah untuk rakyat berpenghasilan rendah, ini dapat memperbaiki 500.000 rumah lebih, berarti bisa memberi manfaat kepada 2 juta rakyat kita berpenghasilan rendah,” papar Prabowo.
Atas pencapaian krusial ini, Presiden memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja Satgas Penguasaan Kawasan Hutan (PKH) dan instansi penegak hukum terkait. Mereka dinilai telah bekerja keras memastikan aset negara tidak menguap begitu saja ke tangan para pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Bayangkan kalau tidak kita selamatkan, kalau tidak Satgas PKH bekerja dengan baik, uang ini hilang. Uang ini tidak bisa dimanfaatkan oleh warga negara, oleh rakyat kita,” tegasnya.
Sebagai informasi, pihak Kejaksaan membeberkan bahwa tumpukan uang tunai Rp31,3 triliun tersebut merupakan akumulasi dari tiga proses penyelamatan utama. Tahap pertama terjadi pada Oktober 2025 dengan penyelamatan Rp13,255 triliun dari perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Tahap kedua menyusul pada Desember 2025 dengan keberhasilan penarikan keuangan negara sebesar Rp6,625 triliun. Puncaknya, tahap ketiga secara resmi diumumkan pada 10 April 2026 dengan total dana tambahan yang berhasil diselamatkan mencapai Rp11,420 triliun.
Tinggalkan Komentar
Komentar