periskop.id - Kabar terbaru datang dari jajaran direksi emiten pertambangan pelat merah, PT Timah (TINS). Salah satu Bos Timah, Suhendra Ratuprawira, resmi melepaskan jabatannya sebagai Direktur Pengembangan Usaha di perusahaan tersebut.
Pengunduran diri ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pelindo Jasa Maritim yang digelar pada 20 April 2026. Dalam rapat tersebut, Suhendra Yusuf Ratuprawira dipercaya untuk mengemban amanah baru sebagai Direktur di PT Pelindo Jasa Maritim.
Berdasarkan keterbukaan informasi, berakhirnya masa jabatan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang telah diubah terakhir melalui UU Nomor 16 Tahun 2025, anggota Direksi dilarang keras untuk merangkap jabatan sebagai anggota Direksi pada BUMN lain. Oleh karena itu, terhitung sejak penutupan RUPSLB PT Pelindo Jasa Maritim pada 20 April 2026, Suhendra secara otomatis tidak lagi menjabat di PT Timah.
"Sdr. Suhendra Yusuf Ratuprawira tidak menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha Perseroan terhitung sejak penutupan RUPSLB PT Pelindo Jasa Maritim," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (23/4).
Dampak Terhadap Perseroan
Manajemen PT Timah memastikan, perubahan posisi pada jajaran manajemen tersebut dipastikan tidak memberikan dampak negatif terhadap stabilitas internal PT Timah.
Pihak manajemen menegaskan bahwa pengangkatan Suhendra Yusuf Ratuprawira di instansi lain tidak menghambat kegiatan operasional perusahaan serta tidak memengaruhi kondisi keuangan perseroan saat ini. Selain itu, transisi kepemimpinan ini dijamin tidak akan mengganggu kelangsungan bisnis PT Timah di masa mendatang.
Hingga saat ini, perseroan belum mengumumkan lebih lanjut mengenai siapa sosok yang akan menggantikan posisi Suhendra sebagai Direktur Pengembangan Usaha yang baru.
Tinggalkan Komentar
Komentar