Periskop.id - Angkatan Udara Korea Selatan secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas insiden tabrakan di udara yang melibatkan dua jet tempur F-15K pada tahun 2021.
Langkah ini diambil sehari setelah auditor negara merilis temuan mengejutkan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian pilot yang nekat berfoto selfie dan merekam video selama penerbangan berlangsung.
Melansir laporan The Guardian pada Kamis (23/4), Dewan Audit dan Inspeksi Korea Selatan menyimpulkan bahwa para pilot bertanggung jawab penuh atas insiden yang terjadi di dekat kota Daegu pada Desember 2021 tersebut.
Juru bicara Angkatan Udara Korea Selatan menyatakan penyesalan mendalam atas keresahan yang timbul akibat kecelakaan ini.
“Kami dengan tulus meminta maaf kepada publik atas kekhawatiran yang ditimbulkan oleh kecelakaan yang terjadi pada 2021,” kata juru bicara angkatan udara dalam konferensi pers resminya.
Kronologi Manuver Ilegal demi Konten Pribadi
Berdasarkan laporan audit, tabrakan bermula saat kedua jet F-15K sedang melakukan penerbangan formasi. Seorang pilot yang bertugas sebagai wingman berniat mengabadikan momen untuk menandai penerbangan terakhirnya bersama unit tersebut.
Demi mendapatkan sudut kamera yang lebih baik, pilot tersebut menaikkan pesawat secara tajam dan memiringkannya tanpa izin dari komando penerbangan.
Di saat yang bersamaan, pilot lain dari jet pemimpin formasi justru sibuk merekam video dari kokpitnya. Karena jarak kedua pesawat yang semakin menyempit akibat manuver tak terencana tersebut, kedua awak mencoba melakukan manuver penghindaran darurat.
Namun, upaya itu terlambat; bagian ekor pesawat wingman menghantam sayap jet pemimpin formasi.
Meskipun tidak ada korban luka dalam insiden tersebut, benturan keras itu menyebabkan kerusakan fisik pada pesawat senilai kurang lebih 880 juta won atau setara dengan US$600.000 (sekitar Rp10,3 miliar).
Sanksi Berat dan Konsekuensi Finansial
Dewan audit menetapkan pilot wingman sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kecelakaan ini. Sebagai konsekuensi, pihak angkatan udara telah memberikan sanksi berat. Pilot tersebut kini telah diskors dari tugas penerbangan dan telah meninggalkan dinas militer.
Selain sanksi karier, dewan audit juga memerintahkan pilot wingman untuk membayar kembali sekitar sepersepuluh dari total biaya perbaikan pesawat sebagai bentuk pertanggungjawaban pribadi.
Di sisi lain, dewan audit juga melayangkan kritik tajam kepada pihak Angkatan Udara Korea Selatan karena dinilai lemah dalam mengawasi penggunaan kamera pribadi di dalam kokpit saat bertugas.
Pembelaan Pilot dan Evaluasi Keamanan
Mengutip dari BBC, pilot wingman mengakui bahwa manuver mendadaknya menjadi pemicu tabrakan. Namun, ia berargumen bahwa pilot pesawat pemimpin sebenarnya secara diam-diam menyetujui tindakan tersebut karena mengetahui proses perekaman sedang berlangsung.
Meskipun melakukan pelanggaran berat, dewan audit tetap mempertimbangkan beberapa poin meringankan, seperti rekam jejak pilot wingman yang baik sebelum insiden terjadi.
Selain itu, pilot tersebut dinilai berhasil mencegah kerusakan yang lebih fatal dengan tetap tenang dan mampu mengendalikan pesawatnya kembali ke pangkalan dengan aman pasca-tabrakan.
Menanggapi temuan ini, Angkatan Udara Korea Selatan menegaskan bahwa mereka tengah memperketat aturan keselamatan penerbangan. Langkah-langkah preventif sedang diambil guna mencegah aktivitas ilegal di udara yang dapat membahayakan personel dan aset negara terulang kembali di masa depan.
Hingga saat ini, laporan audit tidak merinci apakah ada tindakan indisipliner serupa yang dijatuhkan kepada pilot jet pemimpin formasi yang juga terlibat dalam perekaman video tersebut.
Tinggalkan Komentar
Komentar