periskop.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjadi tempat mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim meluapkan kemarahannya. Terdakwa mengecam keras akumulasi tuntutan 27 tahun penjara dari jaksa yang dinilai melampaui hukuman kejahatan luar biasa.
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyampaikan protes keras tersebut usai mendengarkan amar tuntutan fantastis dari jaksa penuntut umum.
"Pertama, ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan," kata Nadiem di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu (13/5).
Nadiem menilai ancaman hukuman pokok 18 tahun dan tambahan sembilan tahun tersebut sama sekali tidak masuk akal.
Terdakwa membandingkan besaran angka tuntutan Kejaksaan Agung dengan hukuman para pelaku tindak pidana kriminal berat.
"Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?" tegas Nadiem.
Mantan menteri ini mempertanyakan dasar logika hukum Kejaksaan Agung lantaran merasa tidak melanggar unsur pidana korupsi apa pun di persidangan.
Ia menganggap tuntutan berat Kejaksaan Agung merupakan sebuah serangan balik atas upayanya membawa semangat transparansi teknologi.
"Dan hari ini kita melihat hasil daripada kerja keras orang-orang jujur, anak-anak muda yang ingin merubah pola-pola lama," ungkap Nadiem.
Nadiem mencurigai Kejaksaan Agung sengaja melemparkan angka tuntutan sangat tinggi guna mengunci putusan majelis hakim.
"Tetapi karena takut saya bebas, angka yang begitu tinggi dilemparkan kepada saya," jelas Nadiem.
Jaksa sebelumnya menuntut pembayaran uang pengganti Rp5,6 triliun dengan ancaman kurungan tambahan sembilan tahun jika terdakwa gagal melunasi.
Tinggalkan Komentar
Komentar