Periskop.id – Selebgram Muhammad Miftahuda atau lebih dikenal sebagai Keanu Angelo, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penipuan jamaah oleh biro perjalanan umrah Hanania Group. Keanu menegaskan keterlibatannya murni berbasis kerja sama sistem barter promo, tanpa menerima aliran dana.
“Saya jelaskan di dalam (ruang pemeriksaan) bahwa dalam kerja sama dengan Hanania itu saya enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter,” kata Keanu yang didampingi kuasa hukumnya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (8/6) sore. menyatakan
Selama pemeriksaan, Keanu menjawab sekitar 25 pertanyaan dari penyidik, mulai dari awal perkenalan, kontrak kerja sama, hingga mekanisme promosi. Ia juga menyerahkan bukti kontrak kerja sama dan mutasi rekening koran periode Agustus 2024—saat keberangkatan—beserta satu bulan sebelum dan sesudahnya.
“Jadi mereka (Hanania) berangkatkan aku (umrah), aku promoin testimoni aku, pengalaman aku selama di sana. Aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group,” tambahnya.
Penandatanganan Kontrak
Keanu pertama kali bertemu Direktur Utama Hanania Group, berinisial ASFR (30), pada awal Mei 2024 dan menandatangani kontrak sekitar 30 Mei 2024. Keberangkatan umrah dilakukan pada 29 Juli hingga 10 Agustus 2024 bersama delapan anggota kelompoknya.
“Saya terkejut dan syok atas kasus ini karena sudah melakukan riset legalitas perusahaan sebelum menerima tawaran. Hanania memang sudah terakreditasi di bawah pengawasan Kementerian Agama dan memiliki reputasi baik sebelum keberangkatan,” jelas Keanu.
Kuasa hukum Keanu, Charles P. Situmorang, menegaskan, kliennya kooperatif dan mengutamakan panggilan kepolisian sebelum mengklarifikasi isu yang beredar. “Sebagai warga negara, Mas Keanu lebih baik memenuhi panggilan pihak kepolisian dulu baru kita mengklarifikasi,” ujarnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menegaskan, komitmennya untuk menelusuri aliran dana terkait dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah Hanania Group. Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut sejumlah pihak yang kecipratan dana, termasuk influencer, akan diselidiki, sekaligus melakukan pelacakan aset tersangka utama untuk memulihkan kerugian korban.
“Uang yang digunakan, sebagian untuk kepentingan di luar perjalanan umrah jamaah, sebagian juga digunakan membayar influencer sebagai kepentingan marketing (pemasaran),” jelas Iman.
Kasus ini menyoroti praktik kerja sama selebgram dengan biro perjalanan yang kini tengah menjadi fokus penyidikan Polda Metro Jaya, seiring meningkatnya laporan masyarakat terkait dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar