Periskop.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional secara permanen terhadap 833 unit dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia. Kebijakan ini berlaku mutlak tanpa ada kompensasi pembayaran seperti kebijakan sebelumnya.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan, penghentian kali ini berbeda dari suspensi sebelumnya yang masih disertai pembayaran kepada pengelola dapur.

"Dapur yang disuspen secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu misalnya dulu kan disuspen tapi tetap dibayar, kalau ini sudah suspen tutup enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspen karena pelanggaran," kata Sudaryono di Kantor BGN, Senin (27/7).

Sudaryono merincikan sebaran 833 dapur yang disuspen tersebut di tiga wilayah operasional. Sebanyak 98 dapur berada di Wilayah 1 (Sumatera), 311 dapur di Wilayah 2 (Jawa dan Madura), serta 424 dapur di Wilayah 3 (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, NTT, NTB, dan Papua).

Tindakan drastis ini diambil lantaran pengelola dapur gagal memanfaatkan batas waktu perbaikan yang telah diberikan pemerintah. Penutupan dilakukan akibat pelanggaran berat terkait standar higienitas, sanitasi, sistem pengolahan limbah (IPAL), hingga munculnya insiden keracunan.

"Jadi dapur yang disuspen itu terkait higienis, sanitasi, keracunan, ya kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan, khususnya terkait higienis dan sanitasinya," jelas Sudaryono.

Ia menambahkan, dapur-dapur yang tidak memenuhi ketentuan IPAL juga sudah diberi tenggat waktu perbaikan, namun tak kunjung dibenahi. Kondisi itulah yang akhirnya membuat BGN memutuskan suspensi permanen terhadap ratusan dapur tersebut.

"Kemudian IPAL-nya, jadi yang tidak meet terhadap apa yang menjadi requirement, itu yang tidak bisa kemudian kita minta kita kasih tenggat waktu untuk diperbaiki tapi tidak diperbaiki, maka kami suspen secara permanen," jelas dia.

Proses evaluasi dan pemeriksaan terhadap fasilitas dapur ini sejatinya telah berlangsung lama, menurut Sudaryono. Sebagian dapur bahkan sudah diperiksa sejak jauh-jauh hari sebelum keputusan suspensi diambil.

Sebagai pimpinan baru di BGN, Sudaryono mengambil keputusan eksekutif untuk memutus kerja sama dengan pengelola yang tidak memenuhi standar kualitas.

"Jadi kami intinya kan kita periksa sudah lama, ada yang diperiksa dari jauh-jauh hari. Nah butuh keputusan maka saya sebagai kepala badan yang baru saya putuskan udah putuskan yang enggak bener ya harus di-cut," ungkap Sudaryono.