periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR). OJK menyerahkan sepenuhnya penuntasan perkara tersebut kepada KPK.

“Kita serahkan karena sedang ditangani oleh beliau (KPK). Kami yakin mereka tahu apa yang terbaik yang harus dilakukan terkait hal ini. Kami siap mendukung,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi, di Gedung KPK, Kamis (18/6).

Advertisement

Meski menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum, Frederica meluruskan kehadirannya bersama jajaran komisioner OJK hari ini. Ia menegaskan audiensi tersebut bukan untuk membicarakan penanganan kasus-kasus spesifik secara mendalam, termasuk perkara dana CSR.

Audiensi dengan pimpinan KPK diklaim murni berfokus pada pematangan nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat pengawasan integritas di sektor keuangan.

“Kita enggak bahas kasus. Kita benar-benar kerja sama. Jadi intinya, sebagai pengawas di sektor keuangan, kita ingin semua pelaku mengedepankan integritas, tata kelola yang baik, dan tentu saja bersama-sama memberantas korupsi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Frederica menjelaskan bahwa OJK memantau sejumlah penanganan kasus di sektor keuangan yang saat ini tengah bergulir di KPK. Namun, ke depan, fokus sinergi kedua lembaga akan lebih dititikberatkan pada langkah pencegahan.

Jika penegakan hukum tetap harus berjalan, OJK memastikan akan berkoordinasi secara aktif dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto dan jajaran.

“Tadi juga dengan Ketua Pak Setyo, kalau ada kasus kita akan tangani bersama secara sinergis antara KPK dan OJK. Jadi mohon dukungan, karena kita sama-sama ingin sektor jasa keuangan semakin kredibel, bersih, serta berintegritas,” pungkas Frederica.