periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan audiensi dari jajaran Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/6) pagi. Pertemuan bilateral ini berfokus pada pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) serta pematangan langkah teknis untuk memerangi kejahatan keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa agenda utama audiensi ini adalah mendiskusikan peluang perluasan ikatan kerja sama.

Advertisement

“Dalam audiensi ini, KPK bersama OJK membahas berbagai hal, di antaranya peluang pembaruan kerja sama antara kedua institusi,” kata Budi di Gedung KPK, Kamis (18/6).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengapresiasi sambutan hangat dari Ketua KPK, Setyo Budiyanto, beserta jajaran pimpinan yang hadir. Frederica menilai kedua lembaga memiliki kesamaan visi dalam menegakkan integritas serta memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor jasa keuangan.

“Pertama, kami memiliki MoU dengan KPK dan akan memperluas berbagai bentuk kerja sama, baik itu penanganan kasus, edukasi, maupun program-program bersama untuk memerangi korupsi serta memperkuat integritas di sektor jasa keuangan,” jelas Frederica.

Frederica menyampaikan bahwa secara teknis, kedua lembaga akan membentuk tim khusus.

“Kami bentuk tim antara KPK dengan OJK dan akan segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, menyatakan bahwa pimpinan KPK menyambut baik penguatan komitmen ini. Langkah awal yang akan diambil adalah memperbarui draf MoU lama guna memperluas ruang gerak penegakan hukum di lapangan.

“Harapannya, irisan yang ada antara OJK dan KPK akan terus didukung oleh para penyidik KPK terkait kejahatan keuangan yang mungkin berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Selain itu, kajian dan pendidikan juga akan terus dilakukan bersama-sama,” jelas Cahya Harefa.

Adapun, dalam audiensi ini turut hadir beberapa pihak dari OJK, yaitu:

  1. Hernawan Bekti Sasongko, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
  2. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan
  3. Djonieri, Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas
  4. Sophia Isabella Wattimena, Ketua Dewan Audit
  5. Yuliana, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan
  6. Darmansyah, Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner, dan Logistik
  7. Hari Tangguh Wibowo, Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan
  8. Hendra Jaya Sukmana, Direktur Direktorat Hubungan Kelembagaan
  9. Cecep Setiawan, Direktur Staf Ketua DK