Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan siasat yang paling sering digunakan para koruptor untuk menyembunyikan aset hasil korupsi. Modus yang paling umum ditemukan tim penyidik adalah meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang lain demi menyamarkan kepemilikan barang mewah.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menegaskan temuan tersebut sudah sangat sering terjadi.
“Sering, sering, sering,” kata Mungki di Gedung Rupbasan KPK, Kamis (25/6).
Mungki mengungkapkan mayoritas barang sitaan yang diamankan lembaga antirasuah justru tidak terdaftar atas nama terdakwa.
“Faktanya di masyarakat banyak orang yang dipinjam KTP-nya. Kalau yang KPK tangani rata-rata memang ada kaitan. Misalnya pihak terkait: bisa keluarga inti, pekerja, supir, dan lain sebagainya. Itu banyak kejadian,” tuturnya.
Ia menjelaskan, taktik menggunakan identitas orang lain menjadi pilihan utama para koruptor. Cara ini dianggap efektif untuk memutus keterikatan langsung antara pelaku dan barang bukti agar tidak memicu kecurigaan aparat penegak hukum.
“Karena mereka akan menjauhkan barang-barang itu dari dirinya supaya tidak dicurigai sebagai hasil kejahatan. Mekanismenya seperti itu, cara mereka menyembunyikan hasil korupsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mungki mengungkapkan para koruptor tidak hanya memanfaatkan lingkaran keluarga inti atau pekerja domestik seperti supir pribadi. Dalam banyak kasus, identitas warga biasa yang tidak tahu apa-apa juga kerap digunakan.
“Dengan menggunakan nama orang lain, bisa tetangganya, atau siapapun,” ungkap Mungki.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar