periskop.id - Pemerintah kembali menghidupkan proyek Meikarta sebagai bagian dari percepatan penyediaan rumah subsidi di kawasan perkotaan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut proyek tersebut telah memasuki tahap awal pembangunan dan diproyeksikan menjadi rumah susun subsidi terbesar di Indonesia.
“Groundbreaking sudah kami lakukan minggu lalu dan sudah saya laporkan langsung kepada presiden,” kata Maruarar saat memberikan keterangan kepada wartawan di Wisma Mandiri, Jakarta, Senin (9/2).
Ia menjelaskan, pengembangan Meikarta akan difokuskan pada hunian vertikal dengan skala masif. Proyek tersebut terdiri atas tiga lokasi, masing-masing berisi sekitar 18 tower dengan ketinggian 30 lantai. Setiap lokasi ditargetkan menampung sekitar 47.000 unit hunian.
“Kalau tiga lokasi berarti totalnya 141.000 unit. Ini rumah susun subsidi terbesar di Indonesia,” ujarnya.
Maruarar menyebut proyek ini mendapat dukungan negara melalui Danantara serta keterlibatan BUMN. Ia juga berharap perbankan, termasuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dapat ikut berperan dalam pembiayaan. “Danantara akan mendukung penuh, BUMN juga. Kami berharap BRI bisa hadir,” kata dia.
Pemerintah, lanjut Maruarar, menempatkan aspek kepastian hukum sebagai prasyarat utama sebelum proyek dilanjutkan. Ia mengaku telah mendatangi langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan status hukum Meikarta.
“Kami sudah datang ke KPK dan berdiskusi langsung. Disampaikan bahwa proyek ini clear and clean secara hukum untuk dibangun,” ujarnya.
Kepastian tersebut, menurut Maruarar, penting untuk memberi rasa aman bagi masyarakat pembeli, pengembang, maupun perbankan yang akan terlibat dalam pembiayaan. Ia menambahkan, proyek ini memanfaatkan lahan tidur di kawasan perkotaan dengan luas relatif terbatas.
“Hanya sekitar 11 sampai 30 hektare, tapi bisa menampung 141.000 unit. Kalau rumah tapak, 1.000 hektare pun belum tentu cukup,” katanya.
Maruarar juga menekankan keunggulan lokasi rusun yang dinilai dekat dengan fasilitas publik.
“Ke tempat ibadah, sekolah, pasar, rumah sakit, dan kawasan industri rata-rata sekitar 10 menit. Itu sudah kami survei langsung,” ucapnya.
Meski demikian, Meikarta memiliki catatan panjang di masa lalu. Proyek yang diluncurkan sejak 2017 itu sempat tersendat pembangunannya dan memicu keluhan konsumen akibat keterlambatan serah terima unit. Persoalan perizinan yang berujung pada penanganan hukum turut membuat proyek ini lama dicap mangkrak.
Tinggalkan Komentar
Komentar