periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami daftar importir yang menggunakan jasa PT Blueray (BR) untuk meloloskan barang masuk ke Indonesia. Langkah ini dilakukan setelah KPK menetapkan enam tersangka, termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai, dalam kasus dugaan suap pengaturan jalur importasi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan tim di lapangan saat ini sedang memperdalam peran PT BR sebagai perusahaan forwarder dalam skema “kesepakatan jahat” tersebut.

“Kita akan cek siapa saja importirnya yang memang menggunakan forwarder PT BR. Dan tentunya kita juga akan cek apa saja barangnya dan lain-lain,” kata Asep di Gedung KPK, Senin (9/2).

Selain PT BR, KPK juga mengendus adanya perusahaan forwarder lain yang diduga terlibat dalam praktik serupa. Asep menyebut pihaknya sedang menggali informasi dari para oknum Bea Cukai yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk mengetahui sumber aliran dana selain dari PT BR.

“Kalau untuk masalah pemberian (dari PT lain), belum terkonfirmasi ya. Tapi kalau forwarder lain memang ada. Jadi itu juga salah satu yang sedang kita dalami, khususnya dari pihak oknum Bea Cukainya sendiri,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan untuk melihat seberapa luas praktik korupsi terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sebab, pola penggunaan jasa forwarder untuk meloloskan barang impor disinyalir telah menjadi praktik yang memprihatinkan.

Kasus ini berawal dari kesepakatan jahat yang dilakukan pada Oktober 2025 antara pihak internal Bea Cukai dan pihak swasta. Permufakatan tersebut berkaitan dengan pengaturan jalur importasi barang agar dapat masuk ke wilayah Indonesia dengan melompati prosedur yang berlaku.

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah:

  1. Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024–Januari 2026
  2. Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen (Kasubdit) P2 DJBC
  3. Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) DJBC
  4. John Field (JF), Pemilik PT Blueray (BR)
  5. Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR
  6. Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray (BR)