Periskop.id - Amerika Serikat (AS) memberlakukan pembatasan masuk penuh terhadap warga dari delapan negara ke negeri Paman Sam. Ke delapan negara tersebuut antara lain, Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, Suriah, Laos, dan Sierra Leone, serta pemegang dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina, demikian pernyataan Gedung Putih, dikutip Rabu (17/12). 

“Presiden Donald J. Trump menambahkan pembatasan penuh dan pembatasan masuk terhadap lima negara tambahan berdasarkan analisis terbaru, yaitu Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah, serta individu yang memegang dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina,” tulis Gedung Putih melalui akun X.

Selain itu, sebuah proklamasi baru yang ditandatangani Presiden Trump menetapkan pembatasan masuk penuh terhadap Laos dan Sierra Leone. Kedua negara tersebut sebelumnya hanya dikenai pembatasan sebagian.

Gedung Putih juga menyatakan, AS mencabut larangan visa nonimigran bagi warga Turkmenistan, dengan alasan adanya keterlibatan konstruktif negara tersebut dengan Washington, serta kemajuan signifikan sejak proklamasi sebelumnya. Meski begitu, penangguhan masuk bagi warga negara Turkmenistan sebagai imigran masih tetap diberlakukan.

Mahasiswa Internasional

Isu soal imigran belakanga memang kembali menguat. Kebijakan di era Trump ini bahkan berdampak pada pendaftaran mahasiswa internasional baru di perguruan tinggi dan universitas Amerika Serikat (AS) turun tajam tahun ini, menurut data survei baru yang dirilis, Senin (17/11).

Institute of International Education (IIE) melaporkan penurunan 17% pendaftar mahasiswa internasional baru untuk semester musim gugur 2025, menjadi penurunan terbesar di luar masa pandemi dalam lebih dari satu dasawarsa.

Data survei tersebut mendapati bahwa 96% institusi menyebut kesulitan pengajuan visa sebagai hambatan utama. Sementara 68% menyoroti pembatasan perjalanan.

Sejumlah institusi juga melaporkan kekhawatiran calon mahasiswa internasional tentang perasaan tidak diterima di AS, mencapai 67%. Kemudian kecemasan terhadap situasi sosial dan politik yang lebih luas, sebesar 64%.

Sentimen anti-imigran yang disuarakan oleh sejumlah pejabat dan tokoh pemerintahan disebut turut memperburuk kondisi dan berpotensi memengaruhi penurunan pendaftar baru.

CEO Association of International Educators, Fanta Aw, dalam pernyataan yang dikutip NBC News, menyebut, Amerika Serikat semakin “kurang kompetitif” secara global karena banyak mahasiswa kesulitan memperoleh visa.

Kelompok tersebut juga memperkirakan kerugian ekonomi sebesar US$1,1 miliar (sekitar Rp18,4 triliun) akibat berkurangnya mahasiswa internasional tahun ini.

Banyak universitas mengenakan biaya lebih tinggi kepada mahasiswa internasional, yang membantu menekan biaya kuliah bagi mahasiswa lokal. Dengan jumlah mahasiswa internasional yang lebih sedikit, biaya kuliah reguler diperkirakan akan meningkat.

Menurut laporan lembaga tersebut, mahasiswa internasional menyumbang hampir US$43 miliar (sekitar Rp719,7 triliun) bagi perekonomian AS dan mendukung lebih dari 355.000 lapangan kerja pada tahun akademik 2024–2025.

Setelah lulus, banyak dari mereka bekerja sebagai dokter atau profesional lain di wilayah pedesaan maupun perkotaan yang kurang diminati warga Amerika. Pengetatan kebijakan saat ini dikhawatirkan dapat memicu kekurangan tenaga kerja di berbagai profesi penting, dalam beberapa tahun mendatang.