periskop.id - Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengumumkan inisiasi penyelidikan terhadap 16 perekonomian dunia terkait kebijakan kelebihan kapasitas produksi sektor manufaktur. 

USTR menilai langkah negara-negara tersebut berpotensi membebani serta membatasi aktivitas komersial Amerika Serikat secara tidak wajar.

"Amerika Serikat tidak akan lagi mengorbankan basis industrinya kepada negara-negara lain yang mungkin mengekspor masalah kelebihan kapasitas dan produksi mereka kepada kami," tegas Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer hari ini saat mengumumkan penerapan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan.

Otoritas perdagangan Amerika Serikat membidik belasan negara dalam investigasi struktural ini. Daftar sasaran tersebut meliputi Tiongkok, Uni Eropa, Singapura, Swiss, Norwegia, serta Indonesia.

Negara lainnya juga masuk ke dalam radar penyelidikan intensif USTR. Mereka terdiri dari Malaysia, Kamboja, Thailand, Korea, Vietnam, Taiwan, Bangladesh, Meksiko, Jepang, dan India.

"Penyelidikan hari ini menegaskan komitmen Presiden Trump untuk memulihkan rantai pasokan penting dan menciptakan pekerjaan bergaji layak bagi pekerja Amerika di seluruh sektor manufaktur kami," ujarnya.

Langkah reindustrialisasi ini menghadapi hambatan besar dari luar negeri. Ada kendala struktural yang mengganggu stabilitas pasar domestik.

"Upaya reindustrialisasi Pemerintahan Trump terus menghadapi tantangan signifikan akibat kelebihan kapasitas struktural dan produksi ekonomi asing di sektor manufaktur," paparnya.

Mitra dagang saat ini memproduksi barang jauh melebihi tingkat konsumsi domestik mereka sendiri. Kondisi timpang ini terjadi secara merata di berbagai lini industri.

"Kelebihan produksi ini menyingkirkan produksi domestik AS yang ada atau mencegah investasi dan ekspansi produksi manufaktur AS," jelasnya.

Dampaknya langsung memukul para pelaku industri di dalam negeri. Kapasitas produksi mereka terus mengalami penyusutan drastis.

"Di banyak sektor, Amerika Serikat telah kehilangan kapasitas produksi domestik yang substansial atau tertinggal secara mengkhawatirkan dari pesaing asing," katanya.

Penyelidikan lewat Pasal 301 dirancang khusus mengatasi praktik asing tidak adil. USTR mengambil kewenangan memulai sendiri investigasi ini lewat instrumen Pasal 302.

Keputusan strategis ini keluar setelah mempertimbangkan saran Komite Pasal 301. USTR juga telah merampungkan konsultasi dengan komite penasihat terkait.

USTR kini wajib meminta proses konsultasi dengan 16 pemerintah negara terperiksa. Permintaan resmi telah meluncur kepada seluruh pihak terkait.

Doket khusus untuk menampung komentar publik mulai dibuka pada 17 Maret. Pihak-pihak berkepentingan dapat segera menyusun argumentasi mereka.

Batas akhir penyerahan komentar tertulis serta permintaan hadir sidang jatuh pada 15 April. USTR wajib menerima seluruh dokumen sebelum menggelar sidang utama mulai 5 Mei.