periskop.id - PT Pegadaian resmi memperluas perannya di pasar modal setelah bergabung sebagai Pemegang Rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Langkah ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem investasi emas, termasuk rencana peluncuran Electronic Gold Receipt (EGR) dan Exchange Traded Fund (ETF) emas pada semester II 2026.

Kerja sama tersebut ditandai melalui penandatanganan perjanjian antara Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat dan Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk Pegadaian Selfie Dewiyanti di Bursa Efek Indonesia, Jumat (12/6).

Advertisement

Dengan status baru ini, Pegadaian memperoleh kewenangan untuk mencatat EGR secara langsung ke sistem KSEI (C-BEST). Instrumen EGR sendiri merupakan bukti kepemilikan emas digital yang didukung oleh emas fisik yang tersimpan di Pegadaian.

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti menyebut kolaborasi ini sebagai langkah penting dalam membangun ekosistem bullion nasional yang lebih terintegrasi dengan pasar global.

"Sinergi antara Pegadaian dan KSEI ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya memperkuat tata kelola keamanan pencatatan aset investasi," ujar Selfie, Jumat (12/6).

Ia menambahkan, kerja sama ini juga menyiapkan infrastruktur kokoh bagi ekosistem bullion Indonesia untuk melebur ke dalam pasar modal global. Selfie menegaskan komitmen Pegadaian dalam menjaga transparansi aset investor.

“Setiap gram emas digital yang mereka transaksikan didukung penuh oleh fisik emas yang nyata di brankas kami," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menilai masuknya Pegadaian sebagai Pemegang Rekening KSEI akan memperkuat inovasi produk investasi di pasar modal. Bergabungnya Pegadaian sebagai Pemegang Rekening KSEI menjadi salah satu langkah relevan untuk menyambut pengembangan EGR dan ETF Emas.

“Produk ini diharapkan dapat menjadi alternatif investasi yang menghubungkan karakteristik emas... dengan mekanisme investasi yang transparan dan teradministrasi dengan baik,” ujar dia.

Secara industri, kehadiran Pegadaian turut menambah jumlah Pemegang Rekening KSEI menjadi 124 entitas pada 2026. Penambahan ini dinilai berpotensi mendorong likuiditas serta pendalaman pasar modal nasional.

Dari sisi teknis, kerja sama ini mencakup dua aspek utama. Pertama, Pegadaian dapat langsung mencatat EGR ke sistem KSEI sehingga mempercepat proses administrasi dan memastikan kesesuaian antara catatan digital dengan emas fisik.

Kedua, Pegadaian berperan sebagai pihak penyimpan emas fisik yang menjadi underlying ETF. Skema ini dirancang untuk meminimalkan risiko ketidaksesuaian (mismatch) antara aset dan pencatatannya.

Selain itu, ETF emas ke depan juga berpotensi dimanfaatkan sebagai agunan melalui produk Pegadaian Gadai Efek, sehingga memberikan fleksibilitas tambahan bagi investor dalam mengelola portofolio.

Prospek ETF emas di Indonesia dinilai cukup menjanjikan. Selain didukung performa emas yang tumbuh signifikan pada 2025, instrumen ini juga diperkuat oleh peningkatan jumlah investor pasar modal yang terus meningkat. Data menunjukkan jumlah investor naik dari 7,49 juta pada 2021 menjadi 20,35 juta pada 2025, dan kembali bertambah menjadi 28,19 juta per 8 Juni 2026.

Dengan kombinasi dukungan regulasi, infrastruktur, dan minat investor yang kuat, ETF emas diyakini berpotensi menjadi salah satu instrumen investasi baru yang menarik di pasar modal Indonesia.