periskop.id - Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, kembali memperketat standar kesehatan bagi penumpang internasional sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penularan Hantavirus. Kebijakan ini muncul setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan kasus penularan virus yang menewaskan tiga penumpang kapal pesiar.

Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Bandara Soetta, Naning Nugrahini, menegaskan kesiapsiagaan sudah dilakukan sejak kedatangan penumpang. 

“Yang pertama adalah melalui isian deklarasi kesehatan di aplikasi SatuSehat. Dari situ kita nanti akan tahu risiko daripada pesawat itu, ada orang berisiko atau tidak. Yang kedua, begitu turun, itu ada pengamatan tanda dan gejala melalui thermal scanner dan observasi visual,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin (11/5).

Jika ditemukan gejala mencurigakan, penumpang akan diperiksa lebih lanjut oleh dokter. 

“Kalau dari pemeriksaan memang yang bersangkutan itu probable, maka kami rujuk ke rumah sakit pusat infeksi untuk melakukan penanganan lebih lanjut. Di situ nanti akan bisa diisolasi atau dilakukan pemeriksaan laboratorium,” jelas Naning.

Bandara Soetta juga memiliki jalur khusus evaluasi penyakit menular serta ambulans dengan sistem dekontaminasi. 

“Di ambulans penyakit menular ada sistem dekontaminasi sehingga virus, bakteri, atau kuman, yang berasal dari orang yang masuk di dalam ambulans yang kita curigai tadi, itu nanti bisa didekontaminasi sehingga tidak terjadi penularan ke orang lain,” tambahnya.

Pengawasan saat ini difokuskan pada penerbangan dari Amerika Serikat, Argentina, Uruguay, dan Panama, negara yang telah melaporkan kasus Hantavirus. Namun, Naning menekankan pengawasan bisa diperluas jika ada negara baru yang teridentifikasi. 

“Tentunya kami akan menambahkan ataupun mengoreksi kalau ada temuan baru,” katanya.

Hantavirus sendiri merupakan kelompok virus yang ditularkan melalui kontak dengan urine, air liur, atau kotoran tikus. Menurut data Centers for Disease Control and Prevention (CDC), infeksi Hantavirus dapat menyebabkan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) dengan tingkat kematian mencapai 38%. 

Kasus terbanyak ditemukan di Amerika, namun beberapa negara di Asia juga pernah melaporkan kejadian serupa.

Naning mengimbau seluruh pelaku perjalanan udara untuk tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan.

“Pasalnya, Hantavirus ini penularannya melalui urin, air liur, serta kontaminasi dari tikus,” tegasnya.

Langkah antisipasi ini sejalan dengan imbauan Kementerian Kesehatan RI yang meminta masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) guna mencegah penyebaran penyakit menular.