Periskop.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan kebijakan pencantuman label nutrisi Nutri-Level pada produk makanan dan minuman di Indonesia. Kebijakan ini menjadi upaya mendorong masyarakat lebih sadar memilih konsumsi sehat.
Peluncuran program tersebut dilakukan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Selasa (12/5), sekaligus menandai dimulainya kolaborasi pemerintah dengan sektor swasta dalam memperluas edukasi literasi kesehatan masyarakat.
"Hari ini kita launching untuk label Nutri-Level," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Selasa.
Dalam program tersebut, Kemenkes menggandeng sejumlah pihak swasta dan institusi pendidikan, yakni PT Lippo Malls Indonesia (LMI), Universitas Pelita Harapan (UPH), dan Siloam International Hospitals.
Menurut Menkes, kerja sama lintas sektor tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya konsumsi makanan dan minuman secara lebih bijak dan seimbang.
Panduan Konsumen
Kebijakan Nutri-Level menghadirkan sistem pelabelan nutrisi sederhana menggunakan indikator huruf dan warna untuk menunjukkan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) dalam suatu produk.
Sistem tersebut terbagi menjadi empat kategori:
- Level A (Hijau tua): Kandungan gula, garam, dan lemak rendah
- Level B (Hijau muda): Kandungan GGL relatif rendah
- Level C (Kuning): Kandungan sedang, perlu dikonsumsi secara bijak
- Level D (Merah): Kandungan tinggi, sehingga perlu dibatasi
"Pastikan nanti kalau makan dan minum, pilih produk yang sehat, pilih yang A sama B. Kalau D boleh, tapi seminggu sekali saja," ucap Budi.
Melalui label tersebut, pemerintah ingin memudahkan masyarakat memahami kualitas nutrisi produk secara cepat tanpa harus membaca rincian kandungan secara detail pada kemasan. "Melalui label ini, konsumen dapat memahami kualitas nutrisi produk secara lebih cepat, mudah, dan informatif," imbuhnya.
Diabetes hingga Hipertensi
Kemenkes menilai penerapan label Nutri-Level semakin penting di tengah meningkatnya kasus penyakit tidak menular di Indonesia akibat pola konsumsi tinggi gula, garam, dan lemak. Menurut Menkes, konsumsi berlebihan terhadap kandungan tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya risiko obesitas, hipertensi, penyakit jantung, stroke, hingga diabetes tipe 2.
Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 Kementerian Kesehatan menunjukkan prevalensi obesitas dan penyakit metabolik terus meningkat, terutama di kawasan perkotaan. Sementara International Diabetes Federation (IDF) mencatat Indonesia masuk dalam daftar negara dengan jumlah penderita diabetes terbesar di dunia.
Pemerintah berharap sistem pelabelan ini dapat membantu masyarakat mengambil keputusan konsumsi yang lebih sehat sekaligus membangun budaya hidup sehat sejak dini. Menkes juga berharap pencantuman label Nutri-Level dapat mendorong industri makanan dan minuman lebih memperhatikan kualitas nutrisi produk yang dipasarkan kepada masyarakat.
Sementara itu, President UPH Stephanie Riady mengatakan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi bentuk dukungan nyata dalam meningkatkan literasi kesehatan masyarakat Indonesia. Sebagai ruang publik yang dekat dengan aktivitas sehari-hari masyarakat, LMI, ucapnya, memiliki peran strategis dalam menghadirkan edukasi kesehatan yang mudah diakses dan relevan bagi masyarakat luas.
“Sedangkan kolaborasi bersama UPH dan Siloam diharapkan dapat memperkuat implementasi program ini secara menyeluruh, mulai dari edukasi, pengujian, hingga penyebaran informasi kesehatan kepada masyarakat," kata Stephanie Riady.
Sebelumnya, Kemenkes menilai label Nutri-Level dapat menciptakan efek sosial positif atau fear of missing out (FOMO) yang mendorong masyarakat lebih sadar memilih makanan dan minuman sehat. Ke depan, pemerintah menargetkan penerapan label nutrisi ini semakin luas di berbagai produk pangan dan minuman siap konsumsi, sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan penyakit tidak menular dan penguatan kesehatan masyarakat.
Tinggalkan Komentar
Komentar