periskop.id - Pemerintah Indonesia mulai menetapkan sistem kerja work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) yang dimulai pada 1 April 2026. Sistem kerja tersebut akan menerapkan satu kali WFH dalam seminggu.
Penerapan ini dilakukan berdasarkan aturan dari Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri.
“Penerapan work from home bagi aparatur sipil negara di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak 1 hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” katanya dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026) yang dikutip dari YouTube Sekretariat Negara.
Ia mengatakan penerapan WFH hari Jumat mengacu pada penanganan Covid-19 yang pernah dilakukan sebelumnya untuk kebutuhan efisiensi. Selain itu, hari Jumat dipilih karena pada hari itu beban kerja tidak terlalu besar.
"Mengapa dipilih Jumat? Karena memang sebagian kementerian telah melakukan itu, kerja 4 hari dalam satu minggu dengan aplikasi, ini pasca daripada Covid kemarin. Kami pilih hari Jumat karena memang setengah artinya tidak sepenuh dari Senin sampai Kamis. Tetapi pelayanan publik itu tetap berjalan," katanya.
Kebijakan WFH Karyawan Swasta
Airlangga mengatakan bahwa terkait kebijakan WFH bagi karyawan swasta, penerapannya diatur berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. Ia menambahkan, penerapan WFH bagi sektor swasta tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan dari setiap sektor usaha.
“Penerapan work from home bagi sektor swasta, ini yang diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha,” ujar Airlangga Hartanto ketika membacakan isi dari aturan SE Menpan RB dan SE Mendagri.
Langkah penerapan WFH bagi sektor swasta bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja. Pemerintah berharap dapat menerapkan kebijakan yang serupa bagi pihak swasta untuk menghadapi situasi konflik yang sedang dialami di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah juga mengatakan perlu adanya perubahan dalam budaya kerja untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Ditambah, adanya perkembangan teknologi yang semakin pesat mampu mendorong perubahan budaya kerja yang berorientasi pada digital.
Kemnaker sendiri akan mengumumkan kebijakan WFH bagi sektor swasta, BUMN, dan BUMD kepada pihak media pada hari Rabu.
“Terkait surat edaran program optimalisasi energi untuk swasta, BUMN, dan BUMD segera akan kita umumkan ke media dan publik esok (Rabu, 1 April 2026),” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang disampaikan pada Selasa (31/3/2026).
Meski begitu, ada beberapa sektor tertentu yang mendapatkan pengecualian WFH untuk tetap bekerja dari kantor atau lapangan.
“Sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan, minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” kata Airlangga.
Pembatasan Mobilitas
Airlangga mengatakan, bagi ASN akan ada pembatasan mobilitas dalam penggunaan kendaraan dinas sebesar 50% dengan pengecualian bagi kendaraan listrik dan kebutuhan operasional tertentu. Ia menekankan agar ASN dapat memanfaatkan secara maksimal penggunaan transportasi publik.
“Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50%, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, dan mendorong penggunaan transportasi publik,” katanya.
Selain itu, untuk kebutuhan perjalanan dinas, ia menambahkan bahwa akan dilakukan pemotongan perjalanan sebanyak 50% untuk perjalanan dinas di dalam negeri dan 70% untuk perjalanan dinas luar negeri.
“Kemudian, efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50% dan luar negeri hingga 70%,” tambahnya.
Manfaat Kebijakan WFH
Airlangga mengatakan, kebijakan WFH ini dapat menghemat APBN berupa penghematan kompensasi BBM sebesar Rp6,2 triliun. Kemudian, pengeluaran masyarakat juga mengalami penghematan sebesar Rp9 triliun.
“Potensi penghematan dari kebijakan work from home ini yang langsung ke APBN adalah 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total pembelanjaan masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar 9 triliun,” ujarnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar