periskop.id - Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian Indonesia pada Februari 2026 tetap menunjukkan arah ekspansi, meski dengan laju yang sedikit melambat dibanding bulan sebelumnya.
"Uang beredar dalam arti luas (M2) tercatat mencapai Rp10.089,9 triliun atau tumbuh 8,7% secara tahunan (yoy), turun dari pertumbuhan Januari 2026 yang sempat menyentuh 10,0% (yoy)," tulis Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resmi, Jumat (27/3).
Kendati melambat, Ramdan mengatakan struktur pertumbuhan masih solid dan ditopang oleh akselerasi uang beredar sempit (M1) yang melesat 14,4% (yoy), sementara uang kuasi turut tumbuh lebih moderat sebesar 3,1% (yoy).
Dari sisi faktor pendorong, dinamika M2 pada Februari semakin dipengaruhi oleh peningkatan tajam tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) yang tumbuh 25,6% (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 22,6% (yoy). Hal ini mengindikasikan peran fiskal yang semakin kuat dalam menopang likuiditas.
"Perkembangan M2 pada Februari 2026 terutama dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) dan penyaluran kredit," sambung Ramdan.
Di saat yang sama, penyaluran kredit tetap melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan 8,9% (yoy), meskipun sedikit melandai dari capaian Januari sebesar 10,2% (yoy), mencerminkan fungsi intermediasi perbankan yang tetap berjalan namun mulai lebih selektif.
Sehingga secara keseluruhan, kombinasi antara dorongan sektor pemerintah dan ekspansi kredit yang tetap terjaga membentuk aliran likuiditas yang stabil di tengah perlambatan pertumbuhan.
Selain itu, BI juga melaporkan bahwa uang primer (M0) yang telah disesuaikan pada Januari 2026 tumbuh 14,7% secara tahunan (yoy) melanjutkan tren ekspansi dari bulan sebelumnya yang tercatat 16,8% (yoy). Secara nominal, nilainya mencapai Rp2.193 triliun.
“Kenaikan ini didorong oleh peningkatan giro bank umum di Bank Indonesia (adjusted) sebesar 30,1% (yoy), serta pertumbuhan uang kartal yang beredar sebesar 12,4% (yoy),” jelas Ramdan
Tinggalkan Komentar
Komentar