periskop.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS pada 17 Juni 2026 tercatat sebesar Rp17.730 per dolar AS, atau menguat 0,76% (ptp) dibandingkan dengan level akhir Mei 2026.
Ia menilai perkembangan ini dipengaruhi oleh langkah penguatan stabilisasi nilai tukar Bank Indonesia dari dampak tingginya mencapai global dan besarnya permintaan valuta asing korporasi di dalam negeri untuk kegiatan ekonomi.
"Nilai tukar Rupiah menguat didukung respon kebijakan stabilisasi Bank Indonesia," ujar Perry dalam konferensi pers, Kamis (18/6).
Dalam kaitan ini, Perry bilang, intensitas intervensi valuta asing ditingkatkan, baik melalui intervensi di pasar NDF luar negeri ( offshore ) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri. Suku bunga SRBI dimasukkan untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah.
Posisi SRBI pada 15 Juni 2026 tercatat sebesar Rp1.021,13 triliun, dengan kepemilikan nonresiden yang meningkat menjadi Rp238,09 triliun (23,32% dari total beredar ) sehingga turut mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.
Pihaknya juga memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10% guna semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.
Selain itu, Bank Indonesia memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap Rupiah sejalan dengan semakin luasnya penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi.
"Ke depan, Bank Indonesia meyakini nilai tukar Rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik," tutup Perry.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar