periskop.id - Seorang orator dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial dan Demokrasi (AMPSI) mendesak DPRD DKI Jakarta untuk bersikap transparan mengenai seluruh pendapatan yang diterima anggotanya dari uang pajak rakyat. 

Aliansi tersebut menyatakan akan terus mengawal isu ini karena adanya dugaan bahwa besaran tunjangan yang diterima anggota dewan ibu kota bahkan melampaui yang diperoleh anggota DPR RI.

"Kami minta transparansi dari DPRD. Apa saja yang sudah kalian nikmati dari pajak kami. Tunjangan kalian diduga melebihi dari DPR RI kawan-kawan. Maka gerakan ini akan terus kami kawal," seru orator tersebut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9).

Dalam aksinya, aliansi tersebut menyampaikan tiga tuntutan utama. 

Pertama, meminta evaluasi dan transparansi gaji serta tunjangan DPRD DKI. 

Kedua, menuntut penurunan hingga penghapusan tunjangan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan publik. 

Ketiga, mendesak audit menyeluruh terhadap laporan keuangan sejumlah BUMD DKI, seperti Darma Jaya, Pasar Jaya, Food Station, PAM Jaya, dan Jakpro.

Sorotan publik ini muncul seiring beredarnya informasi mengenai besaran tunjangan anggota dewan Kebon Sirih. 

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022, tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD DKI mencapai Rp78,8 juta per bulan, sementara untuk anggota sebesar Rp70,4 juta per bulan.

Pemberian fasilitas tersebut memiliki dasar hukum, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022. 

Regulasi itu menyatakan tunjangan perumahan dalam bentuk uang dapat diberikan apabila pemerintah daerah belum mampu menyediakan rumah jabatan, dengan tetap memperhatikan asas kepatutan dan kewajaran.