Periskop.id - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo meminta jajaran suku dinas (sudin) di seluruh wilayah, untuk memperketat pengawasan terhadap pekerjaan galian yang marak terjadi di ibu kota.
“Hal-hal seperti itu memang kami mencoba untuk melakukan lebih galak lagi, lebih tegas lagi,” ujar Heru di Jakarta, Jumat (24/4).
Menurut dia, pengawasan itu penting untuk dilakukan karena sering kali ditemukan sejumlah galian yang dikerjakan tanpa kejelasan, bahkan ditinggalkan dalam kondisi belum dipulihkan. Untuk itu, Heru meminta petugas di lapangan dengan tegas menegur langsung apabila menemukan pekerjaan galian yang mencurigakan.
Selain itu, petugas juga diminta memastikan kelengkapan izin sebelum pekerjaan galian tersebut dilakukan. “Bila perlu, begitu melihat ada galian, langsung ditegur, minta surat tugasnya, minta izinnya,” kata Heru.
Dia mengungkapkan pekerjaan galian yang tidak jelas pelaksananya kerap dilakukan pada malam hari dan ditinggalkan menjelang pagi, sementara kondisi jalan sudah rusak.
Tak hanya itu, kata dia, ada pula pekerjaan yang mengantongi izin hanya untuk merapikan jalan, tetapi di lapangan justru melakukan penggalian yang menimbulkan kerusakan.
Heru mengatakan, meskipun pelaksana pekerjaan galian tersebut tidak diketahui, Dinas Bina Marga DKI tetap harus menutup dan memperbaiki jalan yang rusak demi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Percepat Pemulihan Jalan
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta, pemulihan permukaan jalan usai adanya proyek galian yang ada di ibu kota perlu dipercepat. Pasalnya, jika tidak ditangani segera akan membahayakan bagi pengguna jalan.
"Tidak boleh ada pekerjaan bawah tanah yang selesai, tetapi permukaan jalannya dibiarkan terbuka berbulan-bulan. Bagi warga, yang mereka lihat adalah jalan berlubang dan macet," kata Wibi.
Ia menyoroti banyaknya titik galian proyek utilitas dan saluran air limbah di Jakarta yang tidak segera dipulihkan setelah pekerjaan bawah tanah selesai. Kondisi tersebut kata dia, dapat memicu kemacetan, membahayakan pengguna jalan, serta menunjukkan lemahnya koordinasi antar instansi dan kontraktor pelaksana.
"Yang menjadi masalah bukan sekadar proyeknya, tetapi koordinasinya," ujarnya.
Menurut dia, proyek saluran air limbah, pipanisasi, maupun pekerjaan utilitas lainnya memang penting untuk kepentingan jangka panjang. Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengorbankan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Wibi menilai, kerap terjadi pemisahan tanggung jawab antara kontraktor yang melakukan pengeboran dan kontraktor yang bertugas menutup kembali permukaan jalan. Situasi ini, kata dia, berpotensi menimbulkan kekosongan pengawasan.
"Tidak boleh ada alasan beda kontraktor lalu tanggung jawabnya terputus. Yang menggali harus memastikan penutupan dilakukan dengan tuntas. Jakarta bukan kota uji coba yang terus di bobok tanpa pemulihan," tuturnya.
Ia meminta, Pemprov DKI segera menginventarisasi seluruh titik galian yang pekerjaan bawah tanahnya telah selesai, tetapi belum ditutup permanen. Selain itu, Wibi mendorong adanya batas waktu maksimal untuk pemulihan permukaan jalan serta penerapan sanksi tegas bagi pelaksana yang lalai.
"Proyek strategis nasional sekalipun tidak boleh menjadi sumber kemacetan permanen. Kalau pembiaran terjadi sampai berbulan-bulan, itu bukan lagi kendala teknis, melainkan kelalaian dalam tata kelola,” pungkasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar