Periskop.id – Pemerintah resmi mengubah skema pengelolaan sampah di Jakarta. Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hanya akan menerima sampah residu, menandai langkah besar menuju penghentian praktik open dumping dan penguatan sistem pengelolaan sampah dari hulu.
Kebijakan ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup RI Jumhur Hidayat, yang menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah menyiapkan peta jalan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
"Ini langkah besar yang harus didukung bersama. Peradaban sebuah bangsa juga ditentukan dari bagaimana kita memperlakukan sampah,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Minggu (19/5).
Menurut Jumhur, fasilitas pemilahan sampah yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta harus dimanfaatkan secara konsisten agar kebiasaan memilah sampah dapat tumbuh menjadi budaya baru. Ia juga menilai Jakarta berpotensi menjadi pelopor gerakan pilah sampah nasional jika kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat berjalan efektif.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi menegaskan, pemilahan sampah dari sumber akan secara signifikan mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir. "Dengan begitu, hanya sedikit residu yang perlu diproses di fasilitas pengolahan akhir," tuturnya.
Sejumlah wilayah seperti Kelurahan Rorotan bahkan telah mulai menerapkan sistem pemilahan sampah sebagai percontohan. Model ini akan direplikasi ke berbagai wilayah lain di Jakarta guna mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah.
“Gerakan ini tidak akan berhasil tanpa keterlibatan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh warga mulai membiasakan memilah sampah dari rumah agar pilah sampah benar-benar menjadi budaya baru yang berkelanjutan untuk Jakarta,” kata Dudi.
Pemilahan Sampah
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menambahkan, program pilah sampah dilakukan secara serentak di lima wilayah kota administrasi hingga Kepulauan Seribu. Ia optimistis kebijakan ini akan menekan beban Bantargebang yang selama ini menampung hampir seluruh sampah Jakarta tanpa pemilahan.
"Secara resmi Pemerintah Jakarta mengadakan kegiatan pilah sampah sesuai dengan instruksi gubernur. Dan kegiatan ini tidak setengah-setengah karena semuanya berjalan serentak di lima kota dan juga di Pulau Seribu untuk melakukan pilah sampah," kata Pramono.
Ia meyakini, jika langkah ini berhasil, Jakarta hanya akan bisa menimbun residunya. “Tidak seperti sekarang. Kalau sekarang kan semuanya diangkut ke Bantargebang. Sekarang kita mulai dengan dipilah terlebih dahulu, organik dan anorganik dipisahkan," sambungnya.
Selain Bantargebang, Pemprov DKI juga mengandalkan fasilitas lain seperti RDF Rorotan dan sejumlah TPS3R sebagai bagian dari sistem pengolahan sampah terdesentralisasi. Bahkan, pengelolaan mandiri juga mulai diterapkan di pasar-pasar tradisional, seperti di Pasar Kramat Jati.
"Jakarta sebagai kota global berbudaya, tentunya kita akan menyambut itu. Tapi yang tidak kalah pentingnya adalah menjaga Jakarta tetap bersih, terutama dari sampah. Jaga Jakarta: bersih, pilah sampah akan menjadi gerakan yang masif di Jakarta," cetusnya.
Di tingkat nasional, persoalan sampah juga menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, masalah sampah telah menjadi kekhawatiran Presiden Prabowo Subianto.
"Permasalahan sampah menjadi kerisauan yang mendalam bagi Bapak Presiden. Di mana-mana ada sampah, Presiden risau kalau mau menjadi bangsa yang hebat dan maju, masa' mengelola sampah saja tidak bisa," kata Zulhas.
Ia mengungkapkan, kendala utama dalam pengelolaan sampah modern justru terletak pada panjangnya proses perizinan. Untuk itu, pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 guna mempercepat implementasi teknologi pengolahan sampah.
"Kita merumuskan ada aturan yang begitu panjang, kalau menyelesaikan satu persoalan sampah itu terlalu panjang. Karena itu terbitlah Perpres (Peraturan Presiden) No 109 tahun 2025 untuk memangkas perizinan," ujarnya.
Saat ini, pemerintah tengah menangani persoalan sampah di 71 kota dari 22 kawasan aglomerasi yang masuk kategori darurat, termasuk Bantargebang, Tangerang Selatan, dan Bandung.
"Yang darurat seperti Bantargebang, Bandung, Tangsel, kita akan selesaikan pada 2028," kata Zulhas.
Ia juga menilai gerakan pilah sampah di Jakarta berpotensi menjadi model nasional dalam mengatasi persoalan sampah rumah tangga melalui pemisahan organik, anorganik, dan limbah berbahaya.
"Kami memberikan penghargaan, apresiasi yang dilakukan Pak Gubernur ini (terkait gerakan pilah sampah) karena ini akan menjadi inspirasi atau menjadi contoh bagi daerah-daerah di Tanah Air," ujar Zulkifli Hasan.
Ia menekankan bahwa sampah yang telah dipilah dapat dimanfaatkan kembali, bahkan menjadi sumber energi alternatif. "Sampah musuh kita. Musuh Jakarta kemarin dan hari ini. Besok, setelah pengumuman Pak Gubernur, sampah mulai di pilah. Itu satu gerakan yang luar biasa, sehingga kita akan menyelesaikan sampah nanti menjadi harapan dan menjadi listrik penerang Jakarta," katanya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK, timbulan sampah Indonesia mencapai lebih dari 68 juta ton per tahun, dengan sekitar 37% berasal dari rumah tangga. Sementara itu, Jakarta sendiri menghasilkan sekitar 7.500–8.000 ton sampah per hari, yang selama ini sebagian besar berakhir di TPST Bantargebang (Sumber: KLHK & Pemprov DKI Jakarta).
Tinggalkan Komentar
Komentar