periskop.id - PT Danone Aqua menegaskan bahwa air yang digunakan dalam seluruh produk Aqua berasal dari akuifer pegunungan yang terlindungi dan tidak bersinggungan dengan air permukaan yang digunakan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan perusahaan melalui situs resmi mereka pada Selasa (22/10), sebagai respons atas tudingan yang beredar di media sosial terkait sumber air produksi.
“Tidak benar (menggunakan air sumur bor .red) Aqua menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan,” tulis manajemen PT Danone Aqua dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (23/10).
Penjelasan tersebut sekaligus membantah tuduhan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sebelumnya melakukan inspeksi mendadak ke salah satu pabrik Aqua di Subang pada 21 Oktober 2025. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Kang Dedi Mulyadi Channel, ia menyebut bahwa sumber air Aqua berasal dari pengeboran dalam dan bukan mata air permukaan, sehingga memicu perdebatan publik mengenai klaim “air pegunungan” yang selama ini menjadi identitas merek Aqua.
Manajemen Aqua menjelaskan bahwa air yang digunakan berasal dari akuifer dalam dengan kedalaman 60–140 meter, yang secara geologis terlindungi oleh lapisan kedap air. Lapisan ini membuat sumber air bebas dari kontaminasi aktivitas manusia dan tidak terhubung dengan air tanah dangkal atau sumur bor biasa yang digunakan masyarakat sekitar.
Seluruh sumber air Aqua telah memiliki Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA), dan operasionalnya diawasi oleh instansi terkait. Perusahaan juga menyatakan kepatuhan terhadap peraturan pajak dan retribusi yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air dan memastikan masyarakat sekitar juga mendapatkan manfaat,” lanjut pernyataan resmi Aqua.
Menanggapi polemik yang berkembang, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan akan memanggil manajemen Aqua untuk memberikan klarifikasi resmi guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak konsumen.
“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur Aqua untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” ujar Ketua BPKN Mufti Mubarok di Jakarta, Kamis (23/10), dikutip dari Antara.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat juga mengumumkan akan melakukan audit izin pengambilan air tanah industri, termasuk pabrik Aqua, untuk memastikan aktivitas perusahaan sesuai ketentuan lingkungan dan perizinan.
“Setiap industri diwajibkan melaporkan volume pengambilan air dan memastikan tidak ada penurunan debit air tanah di kawasan sekitarnya. Pemerintah daerah akan turun langsung meninjau ke lapangan,” kata Kepala DLH Jawa Barat Linda Rosiana (23/10).
Pihak Aqua menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam proses klarifikasi maupun audit tersebut.
Tinggalkan Komentar
Komentar