periskop.id - Seorang penjual pakaian bekas di Blok III Pasar Senen, Faris, meminta agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak arogan lantaran akan memperketat aturan impor pakaian bekas ilegal.

“Pak Purbaya seharusnya tidak arogan untuk menutup thrifting,” kata Faris, kepada Periskop.id, di Pasar Senen, Jumat (31/10).

Faris menegaskan tiga hal utama terkait aturan yang dibuat oleh Purbaya tersebut.

Pertama, jangan mengkambinghitamkan thrifting. Sebab, thrifting sudah lama berdiri sejak 1800-an. Saat ini, thrifting sudah menjadi ikon dan memiliki nilai tertentu.

Kedua, dampak positif dari kebijakan Purbaya untuk thrifting tidak ada, tetapi menjadi ancaman para penjual. Padahal, bagi pembeli, kualitas barang thrifting jauh lebih besar dibandingkan barang-barang baru.

“Saya jamin Pasar Senen akan sepi, jika resmi diberlakukan,” tutur dia.

Ketiga, Purbaya seharusnya bersosialisasi dengan penjual Pasar Senen.

“Tidak bisa semena-mena untuk membuat aturan yang dapat menutup thrifting ini,” ungkap dia.

Faris pun berharap agar Purbaya dapat diajak berdiskusi terkait aturan impor pakaian bekas ilegal.

“Mudah-mudahan Pak Purbaya bisa berdiskusi. Jangan semena-mena arogan untuk menutup thrifting ini,” ungkapnya.

Selain Faris, penjual lainnya sekaligus Ketua Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HP2I2), Efendi, meminta Purbaya datang menemui penjual pakaian bekas Pasar Senen secara langsung.

“Kalau mau bertindak itu disurvei dulu ke lapangan, cek lapangan. Apakah ini merugikan pedagang? Kan harus disurvei dulu, baru ambil tindakan, baru diambil keputusan. Jangan asal ngomong aja kan, survei aja dia belom,” kata Efendi.

Sebelumnya, Purbaya menyampaikan akan menerapkan sanksi denda terhadap importir balpres ilegal. Purbaya menilai langkah yang diambil dalam menindak importir ilegal selama ini tidak menguntungkan negara. Ia pun mencari cara agar penindakan aktivitas ilegal itu bisa memberikan keuntungan.