Periskop.id - Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat segera bergerak untuk menyelidiki produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi bagian dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Meruya Selatan 01. Tindakan ini menyusul insiden dugaan keracunan yang menimpa 20 siswa di sekolah tersebut.
Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid, menekankan pentingnya verifikasi keamanan pangan dalam program MBG, terutama yang melibatkan pelaku usaha kecil.
“Kalau terkait dengan MBG, kita harus cek dulu. Karena memang kalau terkait dengan UMKM ini apakah sudah terkurasi atau tidak,” kata Iqbal di Jakarta, Selasa (4/11), seperti dilansir oleh Antara.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah menu MBG, yang dipasok oleh produk UMKM melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Meruya Selatan, diduga kuat menjadi penyebab 20 siswa SDN Meruya Selatan 01 mengalami gejala keracunan.
Dugaan Produk Belum Terkurasi Standar
Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki banyak UMKM binaan yang sudah memenuhi standar minimal, seperti memiliki sertifikat halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Ia menyayangkan jika produk yang dipakai ternyata belum diverifikasi.
“Harusnya kalau memang sudah rekomendasi dari Sudin PPKUKM bisa lebih 'verified' (aman dikonsumsi),” kata Iqbal.
Untuk memastikan penyebab keracunan, pihaknya akan segera memeriksa UMKM pemasok dua item yang paling dicurigai, yaitu puding dan mi basah.
“Kita bisa cek kembali UMKM-nya yang seperti apa nih yang dipakai oleh MBG,” ujar dia.
Menurut Iqbal, selama ini dapur MBG di Jakarta Barat diperbolehkan meminta rekomendasi dari Sudin PPKUKM mengenai UMKM yang layak menjadi pemasok. Namun, hal itu belum sepenuhnya dilakukan oleh SPPG di lokasi tersebut.
“Sejauh ini belum (SPPG yang meminta rekomendasi). Mungkin kalau SPPG-nya 'reach out' ke kami minta rekomendasi. Kalau sekarang mungkin mereka ada referensi sendiri,” jelasnya.
Mi dan Puding dari UMKM Menjadi Sorotan
Kepala SPPG Meruya Selatan, Satria Jayaputra, sebelumnya mengonfirmasi bahwa mi dan puding yang disajikan memang berasal dari produk UMKM.
“Kalau puding memang kami pakai orang kedua, jadi dibuat oleh UMKM. Kalau mi basah juga kami ambil dari UMKM karena takut kewalahan kalau buat sendiri. Telur kami olah langsung,” kata Satria di Jakarta, Senin (3/11).
Satria menambahkan bahwa SPPG diperbolehkan mengambil produk dari UMKM, dengan syarat mereka telah mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan bersertifikat halal.
Insiden ini terjadi pada hari ketiga pelaksanaan MBG di sekolah tersebut, tepatnya Rabu (29/10). Kepala SDN Meruya Selatan 01, Siti Sofyatun, melaporkan bahwa 20 anak mengalami gejala mual dan pusing usai menyantap menu yang terdiri dari mi, telur kecap, puding, dan item lainnya.
“Tujuh yang ke RSUD, karena waktu itu Puskesmas Kembangan lagi penuh. Akhirnya kami disarankan ke RSUD Kembangan. Yang di sekolah 13 anak itu ditangani sama dokter. Artinya tak parah,” ujar Siti.
Meskipun hasil resmi laboratorium belum keluar, mi atau puding diduga kuat sebagai pemicu keracunan. Seluruh siswa yang sempat dirawat kini dipastikan aman dan sudah kembali beraktivitas normal di sekolah.
Tinggalkan Komentar
Komentar