Periskop.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja agar dapat Work From Anywhere (WFA/kerja dari mana saja) selama 29-31 Desember 2025.
WFA atau Flexible Working Arrangement (FWA) adalah sistem kerja fleksibel yang memberikan kebebasan bagi karyawan, dalam mengatur waktu dan tempat kerja sesuai dengan kebutuhan, tanpa mengorbankan produktivitas.
“Kami mengimbau perusahaan agar memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan kebijakan flexible working arrangement atau yang mungkin yang lebih umum work from anywhere,” ucapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/12).
Pemerintah sendiri, baru saja memberikan fleksibilitas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk WFA selama 29-31 Desember 2025 untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat selama masa liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Untuk sisa tahun 2025, telah disepakati antara Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menpan-RB yang memutuskan hari libur pada 25 Desember (Natal), 26 Desember (cuti bersama), dan 1 Januari 2026 (tahun baru). Tanggal di sela-sela itu kemudian diputuskan pemerintah untuk melakukan WFA bagi ASN.
Kebijakan WFA dikhususkan untuk ASN, dari pusat hingga daerah, termasuk para pegawai negara di lingkungan Mabes TNI dan Polri. Karena itu, Menaker mengharapkan memberikan kesempatan serupa kepada para pekerja melakukan WFA.
“Sedang kita siapkan surat edaran yang segera nanti kita akan sampaikan,” ungkapnya.
Imbauan tersebut memperhatikan kebutuhan perusahaan atau industri selama pelaksanaan WFA, seperti dapat mengecualikan terhadap sektor-sektor yang terkait dengan pelayanan masyarakat. Mulai dari sektor kesehatan, manufaktur, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, industri makanan dan minuman, sektor esensial lainnya, hingga sektor yang terkait kelangsungan produksi pabrik.
Pelaksanaan WFA diimbau pula agar tak dihitung sebagai cuti tahunan bagi pekerja dan buruh, karena mereka tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajiban masing-masing.
“Terkait dengan upah selama pelaksanaan WFA ini, juga kita imbau diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat menjalankan pekerjaan di tempat biasa bekerja atau sesuai dengan upah yang diperjanjikan,” kata Yassierli
Hal yang sama juga berlaku terkait dengan jam kerja dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja atau buruh yang bekerja secara WFA. “Kami juga mengimbau untuk diatur sedemikian rupa oleh perusahaan agar tetap bisa bekerja secara produktif,” pungkasnya.
Libur Menyenangkan
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata berupaya menghadirkan momentum libur Natal dan Tahun Baru jadi lebih aman, nyaman dan menyenangkan.
"Ada banyak hal yang sudah kami lakukan, kami baru saja rapat di Polri untuk memastikan liburan kali ini akan berjalan dengan aman, nyaman dan menyenangkan untuk masyarakat baik wisatawan domestik atau mancanegara," kata Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2025 di Jakarta, Selasa.
Mengutip data survei Kementerian Perhubungan, Ni Luh menyampaikan, sekitar 100 juta wisatawan domestik akan melakukan perjalanan selama Desember 2025. Sementara untuk perjalanan yang dilakukan oleh wisatawan mancanegara diproyeksikan akan mencapai 1,5 juta kunjungan, di mana puncak pergerakan masyarakat diperkirakan akan terjadi pada pekan terakhir Desember.
Maka dari itu, pemerintah berupaya berfokus untuk menciptakan pengalaman liburan yang aman dan menyenangkan di seluruh destinasi wisata. Terdapat sejumlah hal yang dipersiapkan seperti dihadirkannya sebanyak 65 paket wisata yang berasal dari 23 mitra industri pariwisata, yang nantinya akan dipromosikan melalui media sosial Kementerian Pariwisata untuk diakses oleh masyarakat.
Ia menyampaikan, seluruh paket wisata itu mencakup destinasi prioritas dan favorit seperti Puncak Bogor, Dieng, Mandalika, Bromo Tengger Semeru, Labuan Bajo, Bali hingga Batam.
Kementerian Pariwisata juga sudah mengimbau, agen perjalanan online (OTA) untuk mematuhi kebijakan pemerintah yang telah memutuskan akan memberikan diskon tiket pesawat sebesar 13 sampai 14% untuk perjalanan bulan Desember-Januari.
Sementara dari sisi keamanan, Ni Luh menyampaikan, pemerintah daerah dan seluruh pelaku industri pariwisata, telah diminta untuk mematuhi surat edaran Menteri Pariwisata yang berkaitan dengan antisipasi terjadinya lonjakan kunjungan wisatawan di seluruh destinasi wisata.
Dalam surat itu Kementerian Pariwisata juga menginstruksikan agar pemerintah daerah rutin berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Baik asosiasi pariwisata, rumah sakit, aparat keamanan hingga Basarnas, mengingat adanya potensi curah hujan yang cukup tinggi di bulan Desember.
Pemerintah daerah, katanya, turut diminta untuk melakukan pemetaan risiko bencana, terutama di destinasi wisata ekstrem. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk manajemen risiko untuk menghadapi potensi bencana di destinasi wisata.
Selain surat edaran, ia menyampaikan Kementerian Pariwisata sudah menyebarkan modul teknis manajemen risiko. ermasuk panduan CHSE terkait penanggulangan kebencanaan dan pengelolaan pengunjung agar pengelola destinasi dapat menerapkannya secara optimal selama libur akhir tahun.
"Semoga ini bisa meningkatkan jumlah kunjungan, pergerakan, mendorong ekonomi kita di kuartal keempat," ujar Ni Luh.
Tinggalkan Komentar
Komentar