iklan periskop
Nasional

Enam Kapal Tenggelam dalam Dua Tahun, DPR Minta Evaluasi Keselamatan Wisata

Bambang Haryo menyoroti kapal wisata di Indonesia yang belum terdaftar di BKI. Rendahnya standar keselamatan memicu kecelakaan berulang, mencoreng citra pariwisata dan mengancam tu...

6 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Enam Kapal Tenggelam dalam Dua Tahun, DPR Minta Evaluasi Keselamatan Wisata
Kemenperin Perkuat Kemandirian Industri Perkapalan untuk Dukung Sistem Logistik Nasional.Dok Foto Oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Anggota DPR Bambang Haryo Soekartono menyoroti persoalan serius terkait keamanan kapal wisata di Indonesia di rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Pariwisata, Rabu (21/1). Ia menegaskan bahwa banyak kapal yang beroperasi di destinasi pariwisata kepulauan, termasuk Lombok, belum terdaftar di Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) yang memiliki standar internasional. 

“Mereka tidak terdaftar di Biro Klasifikasi Indonesia yang mempunyai standarisasi internasional. Harusnya semuanya harus terdaftar di situ,” ujarnya.

Menurut Bambang, pendaftaran kapal tidak cukup hanya dilakukan di pelabuhan masing-masing. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap stabilitas kapal wisata yang mengangkut turis domestik maupun internasional. 

“Jadi bukan hanya terdaftar di pelabuhan masing-masing. Jadi ini perlu adanya satu evaluasi atau satu pengamatan dari sisi stabilitas kapal dan sebagainya,” katanya.

Bambang mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sebagian besar kecelakaan kapal wisata terjadi karena masalah stabilitas. 

“Hampir kebanyakan adalah kejadian itu karena unstability. Jadi kehilangan stabilitas,” jelasnya. 

Hal ini menunjukkan bahwa proses pembuatan kapal sering kali tidak dihitung secara cermat dengan standar klasifikasi yang berlaku.

Ia menambahkan, kelemahan dalam desain dan konstruksi kapal wisata menjadi faktor utama yang memicu kecelakaan. 

“Nah ini karena pada saat pembuatan daripada kapal itu tidak dihitung secara cermat dengan menggunakan standarisasi klasifikasi,” tegas Bambang. 

Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat kapal-kapal tersebut membawa turis internasional yang datang untuk menikmati keindahan destinasi Indonesia.

“Kita malu. Sudah enam kejadian dalam dua tahun ini kapal tenggelam. Tapi sampai dengan sekarang tidak ada pembenahan. Tidak ada perubahan,” ungkapnya. 

Kecelakaan kapal wisata bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengancam keselamatan wisatawan. Jika tidak segera ditangani, hal ini bisa menurunkan kepercayaan turis internasional terhadap destinasi wisata Indonesia.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kementerian Pariwisata (Kemenpar), DPR, dan kapal wisata dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.