periskop.id – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) membeberkan fakta mengkhawatirkan terkait penumpukan limbah radioaktif sisa tambang yang volumenya kini mencapai angka setengah juta ton di seluruh Indonesia.

Plt Kepala Bapeten Zainal Arifin menyebut volume Mineral Ikutan Radioaktif (MIR) kini nyaris menyentuh angka 500 ribu ton dengan mayoritas timbunan berada di Provinsi Bangka Belitung.

"Data inventory MIR total nasional saat ini telah tercatat hampir setengah juta ton MIR yang memerlukan izin. Dominasi Bangka Belitung lebih dari 300 ribu ton," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI di Jakarta, Selasa (10/2).

Zainal menjelaskan limbah berbahaya yang dikenal sebagai Mineral Ikutan Radioaktif (MIR) ini merupakan produk sampingan alami dari aktivitas ekstraksi mineral bumi seperti timah, minyak gas bumi, dan zirkon.

Ia mengakui tantangan terbesar saat ini adalah mendeteksi penghasil limbah yang belum terdata dalam sistem pengawasan negara.

Pihaknya meyakini jumlah riil di lapangan jauh lebih besar daripada data administratif yang dipegang Bapeten saat ini.

"Tantangannya, apakah masih ada penghasil MIR di luar data yang kami miliki? Kami meyakini masih ada, oleh karena itu peningkatan kapasitas pengawasan dan pendataan mutlak diperlukan," ungkap Zainal.

Data paparan Bapeten yang menunjukkan akumulasi masif bahan radioaktif ini memantik reaksi keras dari parlemen.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sigit Karyawan Yunianto menyoroti potensi bahaya kesehatan yang mengintai masyarakat di sekitar lokasi penumpukan jika pengawasan lemah.

"Ini kalau saya lihat data Bapak agak ngeri-ngeri sedap ini, karena MIR-nya ini banyak sekali kejadian tertumpuk di beberapa provinsi," katanya.

Legislator khawatir daerah-daerah penghasil tambang ini menjadi titik buta (blind spot) pengawasan radiasi yang luput dari pantauan pemerintah pusat.

"Siapa tahu kita kena radiasi juga. Atau justru masih terpusat di kawasan tertentu, Pak, sehingga daerah penghasil MIR ini menjadi blind spot pengawasan," tambahnya.

Selain risiko radiasi, Bapeten juga melihat tumpukan limbah ini sebagai aset strategis yang belum tergarap optimal.

Zainal mendorong perubahan paradigma pengelolaan dari sekadar menimbun limbah menjadi pemanfaatan kembali melalui konsep ekonomi sirkular.

Material sisa ini diketahui mengandung unsur berharga seperti uranium, torium, dan Logam Tanah Jarang (LTJ) yang bernilai tinggi.

"Di sisi lain, MIR ini bisa menjadi hal yang menguntungkan bagi kita, apabila kita terapkan ekonomi sirkular," jelas Zainal.

Ia menegaskan pemanfaatan kembali material ini akan memberikan keuntungan ganda bagi negara di masa depan.

"Langkah ini memiliki dua keuntungan besar, meningkatkan nilai ekonomi dari bahan yang sebelumnya dianggap sebagai limbah, serta mengurangi beban lingkungan," pungkasnya.