periskop.id - Ketua Centra Initiative, Al Araf, memberikan kritik tajam terhadap keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP). Ia menilai struktur dan mekanisme organisasi tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali Donald Trump sehingga lebih tepat disebut sebagai "Board of Trump".
"Jadi teman-teman perlu menyadari, BoP ini bukan Board of Peace, tapi Board of Trump," kata Al Araf di Jakarta, Rabu (25/2).
Al Araf menyoroti adanya penyimpangan mekanisme pelaporan BoP yang tidak lagi merujuk pada standar internasional. Ia menjelaskan, dalam Resolusi 2803, BoP dan seluruh tindakannya wajib dilaporkan kepada Dewan Keamanan PBB. Namun, dalam BoP yang dibentuk saat ini, kewajiban laporan tersebut hanya tertuju kepada Trump.
“Di dalam BoP tidak ada kewajiban untuk melaporkan semua hal kepada Dewan Keamanan PBB. Di dalam BoP semua hal dilaporkan kepada Trump. Sementara di Resolusi 2803, BoP dan semua tindakannya harus dan wajib dilaporkan ke Dewan Keamanan PBB. Di dalam BoP yang dibentuk Trump, hanya kepada Trump,” jelasnya.
Kritik tersebut didasari pada isi piagam BoP yang dinilai memberikan kekuasaan absolut kepada Trump. Al Araf menyampaikan, mulai dari undangan keanggotaan hingga mekanisme voting akhir, semuanya berada di tangan Trump.
"Pemberhentian anggota siapa yang menentukan? Trump. Pembubaran BoP siapa yang menentukan? Trump. Penerus BoP siapa yang menentukan? Trump," ujar Al Araf.
Menurutnya, dominasi ini terlihat jelas dari Pasal 1 hingga pasal terakhir yang isinya hanya mengenai kewenangan Trump. Al Araf menganggap langkah Indonesia untuk ikut serta dalam piagam tersebut sebagai hal yang tidak masuk akal bagi kedaulatan negara.
"Ini gila kalau kita ikut piagam seperti ini. Menurut saya ini ikut piagamnya Trump, bukan piagam Board of Peace," ungkap Al Araf.
Tinggalkan Komentar
Komentar